Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencegahan Koster Tidak Diperpanjang

Kompas.com - 06/09/2012, 21:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat I Wayan Koster tidak diperpanjang. Masa pencegahan Koster habis per 3 Agustus lalu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum perlu memperpanjang masa cegah Koster yang menjadi saksi dalam sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK itu. Apalagi, lanjut Johan, putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 97 Ayat 1 Undang-undang 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, melarang institusi penegakkan hukum meminta seseorang dicegah ke luar negeri lebih dari enam bulan atau memperpanjang pencegahannya lebih dari satu kali.

"Karena kebutuhan atau kaitannya I Wayan Koster dengan pencegahan itu menurut penyidik belum diperlukan lagi karena ada putusan MK maksimal perpanjangan sekali. Penyidik menganggap pencegahan yang bersangkutan tidak perlu diperpanjang," kata Johan di Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Meski demikian, Johan menolak pihaknya disebut tidak lagi memerlukan keterangan Koster. Menurutnya, tidak dicegahnya seseorang bukan berarti keterangan orang tersebut tidak diperlukan lagi dalam pengusutan sejumlah kasus di KPK.

"Banyak orang tidak dicegah tapi diperiksa juga oleh KPK," ujar Johan.

Dalam proses penyidikan sejumlah kasus korupsi di KPK, Koster pernah diperiksa. Salah satunya dalam kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga yang melibatkan Angelina Sondakh.

Pada 3 Februari 2012 lalu, KPK meminta pencegahan Koster bersamaan dengan dicegahnya Angelina. Sejauh ini Koster masih berstatus saksi sedangkan Angelina menjadi terdakwa.

Surat dakwaan Angelina yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis pagi tadi menyebut Koster bersama Angelina menerima fee dari Grup Permai atas jasa mereka menggiring proyek sesuai permintaan Grup Permai. Mengenai dugaan penerimaan dana ini, Koster pernah membantahnya.

Perkembangan terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

    "Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

    Nasional
    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

    Nasional
    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com