JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil mengungkapkan, kemungkinan besar usulan pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disetujui oleh seluruh fraksi di Komisi III.
"Kalau melihat semangatnya fraksi semalam, kemungkinan akan disetujui terkait dana pembangunan Gedung KPK itu," kata Nasir, di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Saat ini, komisi di DPR bersama mitra kerja masing-masing tengah membahas anggaran untuk 2013 . Pada Rabu malam, Komisi III rapat bersama KPK. Dalam rapat itu, pimpinan KPK kembali menjelaskan situasi Gedung KPK di daerah Kuningan yang tak lagi memadai.
Nasir mengatakan, pihaknya akan membahas seluruh usulan anggaran setiap mitra kerja Komisi III. Keputusan anggaran termasuk soal pembangunan Gedung KPK, kata dia, akan diambil pada Oktober 2012 .
Seperti diberitakan, pemerintah tak bisa mengucurkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk pembangunan gedung baru KPK lantaran masih diberi tanda bintang atau belum disetujui oleh Komisi III. Lantaran tak kunjung disetujui, akhirnya pimpinan KPK sepakat untuk menggalang dukungan masyarakat dalam membiayai pembangunan gedung.
Penggalangan dana itu akan dihentikan setelah Komisi III mencabut tanda bintang. Akan tetapi, koin KPK tetap dihibahkan untuk pembangunan gedung KPK melalui Kementerian Keuangan.
Berita terkait usul gedung baru KPK dapat diikuti dalam topik "Saweran Gedung Baru KPK"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.