JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menganggap DPR telah menyandera Komisi Pemberantasan Korupsi karena tak kunjung menyetujui permohonan KPK untuk membangun gedung baru.
Ketua Divisi Kampanye dan Penggalangan Dana Publik ICW Ilian Deta Artasari mengatakan, DPR sebagai lembaga tinggi negara seharusnya memberi fasilitas untuk kepentingan aparat ataupun institusi hukum. Nyatanya, DPR selalu berubah-ubah dalam menanggapi permohonan anggaran pembangunan gedung baru KPK yang sudah diajukan pada 2008.
"Fenomena ini justru memperlihatkan bahwa DPR memang menyandera KPK dan kami tidak ingin proses ini menjadi menggantung. Maka, kami mengambil inisiatif untuk membantu KPK serta sebagai simbol perlawanan terhadap DPR," kata Ilian di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2012).
Ia menegaskan, jika DPR memang tidak mau merumuskan anggaran untuk KPK, maka biarlah rakyat yang bahu-membahu membantu KPK. Sejak Rabu (27/6) kemarin, dana sumbangan masyarakat sudah masuk ke ICW. Dalam hal transparansi, ICW memublikasikan besaran dana yang masuk melalui akun Twitter @sawerankpk.
Ilian Deta menyatakan bahwa ICW nantinya akan menyumbangkan semua dana saweran KPK untuk membangun gedung baru. "Namun, semuanya tentu harus melewati mekanisme keuangan negara, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.