JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) milik Hartati Murdaya Poo disebut mendanai survei untuk kepentingan Bupati Buol, Amran Batalipu mengikuti pemilihan Kepala Daerah Buol tahun 2012. Hal tersebut disampaikan pemilik perusahaan jasa konsultan pendampingan politik Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani.
Menurut Saiful, perusahaannya mendapatkan pesanan untuk membuatkan survei terkait pemenangan Amran. Untuk pekerjaan itu, perusahaan Saiful dibayar Rp 300 juta. Sejak awal kontrak hingga survei selesai dikerjakan, Saiful mengaku berhubungan dengan Direktur PT HIP, Totok Lestiyo.
"Dia lah yang kontrak dengan saya, yang datang ke kantor saya, dan yang membayar surveinya. Dan saya laporan terhadap dia. Bahwa hasil surveinya dipakai oleh apa, itu Pak Totok yang lebih tahu," ujar Saiful, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/9/2012), sebelum diperiksa penyidik KPK.
Saiful diperiksa sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya, Hartati Murdaya Poo yang menjadi tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Pemeriksaan Saiful ini bukan yang pertama. Dua bulan lalu, Saiful juga diperiksa sebagai saksi untuk anak buah Hartati yang juga menjadi tersangka kasus Buol, Yani Anshori dan Gondho Sudjono. Seusai diperiksa untuk Yani dan Gondho saat itu, Saiful mengungkapkan hal yang sama.
Saat itu, dia mengatakan, bahwa survei untuk Amran dilakukan selama dua minggu pada bulan Juni atau sebelum Pemilukada Buol berlangsung. Hasil survei salah satunya untuk memetakan kekuatan masing-masing calon bupati, termasuk popularistas Amran Batalipu. Namun, saat itu, Saiful enggan menyebut nilai uang yang diterimanya dari anak buah Hartati terkait survei Amran tersebut.
Dalam kasus dugaan suap di Buol ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Hartati, Yani, Gondho, dan Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati bersama Yani dan Gondho diduga menyuap Amran terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Pemberian suap diduga dilakukan dalam dua tahap, pertama pada 18 Juni 2012 sebesar Rp 1 miliar kemudian pada 26 Juni 2012 sebesar Rp 2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.