Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Mengaku Dipaksa Amran Berikan Uang

Kompas.com - 30/07/2012, 17:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hartati Murdaya Poo melalui pengacaranya, Patra M Zein, mengungkapkan kalau Bupati Buol Amran Batalipu melakukan pemerasan terhadapnya. Pemberian uang ke Amran, katanya, dilakukan atas paksaan Amran.

"Itu karena dipaksa," kata Patra di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (30/7/2012), yang mendampingi Hartati saat diperiksa KPK. Hartati dikenal sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan di Buol.

KPK memeriksa Hartati sebagai saksi untuk petinggi PT HIP, Gondo Sudjono, yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Amran. Menurut Patra, harus dibuktikan lebih dulu apakah ini upaya penyuapan atau pemerasan sebelum membuat kesimpulan.

"Kita tunggu proses keseluruhan, nanti kita lihat BAP (berita acara pemeriksaan)," ujarnya.

Jikapun benar ada upaya penyuapan, menurutnya, Hartati tidak tahu-menahu. Bahkan, saat Gondo dan petinggi PT HIP lainnya, Yani Anshori, tertangkap, Hartati langsung melakukan audit keuangan internal.

"Enggak ada uang sebanyak angka M itu," ucap Patra.

KPK sebelumnya menangkap Gondo dan Yani secara terpisah sesaat setelah keduanya diduga memberi uang suap ke Amran. Nilai suapnya diduga mencapai Rp 3 miliar. Seusai diperiksa, Jumat (27/7/2012) sekitar 12 jam, Hartati mengakui dimintai uang Rp 3 miliar oleh Amran.

Dari Rp 3 miliar yang diminta, Amran hanya diberi Rp 1 miliar. Namun menurut Hartati, bukan dia yang memberikan uang tersebut ke Amran. Hartati juga mengatakan, pemberian uang itu dilakukan terkait kondisi PT HIP dan PT CCM di Buol yang keamanannya terancam.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku tidak tahu jika uang tersebut digunakan Amran untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com