Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Hartati Bayar Survei Pemilukada untuk Amran

Kompas.com - 18/07/2012, 16:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) milik Hartati Murdaya Poo diketahui membayarkan sejumlah uang ke lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting milik Saiful Mujani untuk membuat penelitian terkait pemenangan Bupati Buol, Amran Batalipu dalam pemilihan kepala daerah (Pemilkada) di Buol 2012.

Hal itu terungkap dari keterangan Saiful seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar enam jam, Rabu (18/7/2012). Saiful diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan yang melibatkan Amran serta dua petinggi PT HIP.

"Pak Amran minta survei kepada saya, ya sudah diklarifikasi betul apa tidak, ya saya bilang iya," kata Saiful di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurut Saiful, uang untuk biaya survei Amran tersebut diantarkan Direktur PT HIP, Totok Lestiyo kepadanya. Saat Totok membayarkan uang tersebut, Saiful mengaku tidak curiga karena sudah lama mengenal Totok.

Adapun Totok termasuk dalam daftar orang yang dicegah KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap Buol ini. Totok beberapa kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Survei untuk Amran tersebut, lanjutnya, dilakukan selama dua minggu pada bulan Juni atau sebelum Pemilkada Buol berlangsung. Hasil survei salah satunya untuk memetakan kekuatan masing-masing calon bupati, termasuk popularistas Amran Batalipu.

Namun Saiful enggan menyebutkan berapa uang yang digelontorkan Totok ke lembaga surveinya untuk mengadakan penelitian terkait Pemilkada Buol tersebut.

"Saya tidak tanya uang itu dari mana. Saya pakai prosedur survei biasa, dibayar sesuai harga, dan saya tidak tahu dia mempunyai tujuan apa," tuturnya.

Informasi dari KPK menyebutkan, PT HIP menanggung biaya pencalonan Amran dalam Pemilkada 2012. Bulan Januari, perusahaan milik Hartati Murdaya itu menggelontorkan uang Rp 300 juta ke lembaga survei milik Saiful kemudian Rp 300 juta pada bulan Juni untuk biaya survei dan biaya pendampingan terhadap Amran.

Dalam kasus dugaan suap Buol ini, KPK menetapkan Amran dan dua petinggi PT HIP, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. Yani dan Gondo diduga menyuap Amran dengan uang hingga Rp 3 miliar terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati Murdaya bepergian ke luar negeri. KPK juga berencana memeriksa Hartati sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com