JAKARTA, KOMPAS.com - Empat perwira polisi telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu yang berbeda satu sama lain. Keempatnya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM).
Seusai dimintai keterangan, keempatnya tak bersedia memberikan penjelasan kepada wartawan soal materi pemeriksaan. "Tanya di humas (Polri) saja," kata Ajun Komisaris Besar Wishnu Buddhaya saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Wishnu datang bersamaan dengan tiga perwira polisi lainnya, yakni AKBP Wandi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini. Para perwira polisi yang menjadi panitia pengadaan proyek simulator SIM itu tiba sekitar pukul 10.15 WIB.
Keempatnya meninggalkan Gedung KPK bersamaan, meskipun selesai diperiksa pada waktu berbeda. Wishnu selesai diperiksa pukul 18.30 WIB, Wandi sekitar pukul 19.30 WIB, Endah pukul 20.00 WIB, dan Ni Nyoman pukul 22.15 WIB. "Aduh, saya mau lewat kok susah banget," kata Endah saat menerobos kerumunan wartawan sembari meninggalkan gedung KPK.
Keempat perwira Polri itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo. Mereka sedianya diperiksa KPK pada Rabu (29/8/2012), tetapi tak satu pun hadir dengan alasan KPK salah menuliskan nama dan pangkat mereka dalam surat panggilan yang dilayangkan KPK kepada keempatnya. Kamis (30/8/2012) kemarin, KPK mengirim ulang surat panggilan yang sudah diperbaiki kepada keempat perwira itu.
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI.
KPK sudah memeriksa Sukotjo S Bambang dan Intan Pardede, Sekretaris Budi Susanto, sebagai saksi untuk Djoko. Kemarin, KPK memanggil Kepala Polres Kebumen, Jawa Tengah, AKBP Heru Trisasono, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK dan tanpa keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.