Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Upayakan Pencabutan Fatwa Sesat Syiah

Kompas.com - 31/08/2012, 22:24 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahlul Bait Indonesia (ABI)  mendesak pemerintah untuk mengupayakan pencabutan fatwa sesat Syiah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Fatwa sesat Syiah tersebut dinilai menjadi legitimasi tindak kekerasan yang ditujukan pada muslim Syiah di Sampang.

"Fatwa bahwa Syiah sesat seperti yang dikeluarkan oleh MUI Jatim janggal dari sisi manapun. Di negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) sendiri, kecuali Indonesia, tidak ada itu yang namanya fatwa Syiah sesat. Bahkan di Arab Saudi sana tak pernah muncul fakta fatwa seperti yang dikeluarkan MUI Jatim," ujar Sekretaris Jenderal Ahlul Bait Indonesia Ahmad Hidayat, di Jakarta, Jumat (31/8/2012).

Ia mengungkapkan, tidak lama berselang dari fatwa sesat MUI Jatim, fatwa serupa datang dari PWCU Sampang. Selain fatwa tersebut, sejumlah ulama di Sampang ia katakan juga menyebarkan informasi yang memicu kebencian terhadap para pengikut Syiah.

Dia menggarisbawahi, fatwa sesat terhadap Syiah bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi tertinggi bangsa Indonesia, UUD 1945. Pemerintah, lanjutnya harus mengupayakan pencabutan fatwa dengan segera menggelar dialog. Jika fatwa tersebut tidak dicabut, ungkapnya, kebencian terhadap komunitas Syiah tidak akan menyusut. Fatwa sesat dari MUI Jatim, menurutnya, bertentangan dengan tujuan MUI Pusat yaitu mengayomi seluruh umat muslim dari berbagai Mahzab.

"Intinya, kami mendesak pemerintah untuk menggelar dialog mencabut fatwa sesat atas Syiah. Dalam KTT OKI terakhir, Raja Abdullah (Raja Arab Saudi) kan telah meminta semua negara Islam memfasilitasi dialog antar mahzab," tegasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2005 di Amman, Yordania, alim ulama dari negara-negara yang memiliki penduduk muslim, termasuk Indonesia, menandatangani deklrasi yang menyatakan bahwa Syiah adalah mahzab yang sah dari Islam. Persetujuan yang menyatakan Syiah sama di mata Islam dengan mahzab lainnya termasuk Sunni tersebut dinamakan Deklarasi Amman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com