Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Parliamentary Threshold Nasional Berbahaya

Kompas.com - 29/08/2012, 22:35 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen yang berlaku secara nasional dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu berbahaya. Akhirnya, aturan PT secara nasional dibatalkan MK.

Mahfud mengatakan, MK setuju jika angka PT dinaikkan dari 2,5 persen menjadi 3,5 persen. Langkah itu agar terjadi penyederhanaan parpol secara alami berdasarkan seleksi rakyat. Namun, kata dia, pemberlakuan PT secara nasional melanggar konstitusi.

Mahfud menjelaskan, bahaya pertama dari PT secara nasional, yakni kursi parpol di DPRD Kabupaten/Kota akan hilang jika parpol tersebut tak mampu mencapai PT 3,5 persen di tingkat nasional.

Mahfud memberi contoh Partai Damai Sejahtera yang kuat di Sulawesi Utara atau Nusa Tenggara Timur. "Tapi di pusat lemah. Masa kursinya lalu dihabisi? Jadi itu membunuh keragaman di daerah," kata dia.

Bahaya kedua, tambah Mahfud, ada kemungkinan dengan PT 3,5 persen, kursi di DPRD Kabupaten/Kota tidak terbagi. Mahfud memberi contoh misalnya ada 30 parpol mengikuti pemilu.

Jika perolehan masing-masing parpol ternyata merata, maka masing-masing parpol hanya mendapat 3,33 persen. Dengan demikian, kursi tak bisa dibagi lantaran tak memenuhi PT.

"Atau misalnya dari 30 partai hanya tiga partai yang memenuhi mencapai PT. Misalnya PDIP 7 persen, Demokrat 7 persen, Golkar 7 persen, jadi ada 21 persen. Nah yang lain jadi tidak terbagi karena tidak mencapai treshold kan. Itu bertentangan dengan konstitusi kalau pemilu tidak mnghabiskan kursi yang disediakan untuk iisi oleh rakyat," papar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

    PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

    Nasional
    SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

    SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

    Nasional
    Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

    Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

    Nasional
    Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

    Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

    Nasional
    Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

    Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

    Nasional
    Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

    Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

    Nasional
    Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

    Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

    Nasional
    Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

    Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

    Nasional
    Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

    Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

    Nasional
    Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

    Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

    Nasional
    26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

    26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

    Nasional
    Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

    Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

    Nasional
    Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

    Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

    [POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

    Nasional
    MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

    MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com