Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Berat Pelaku Kekerasan

Kompas.com - 28/08/2012, 05:55 WIB

Jakarta, Kompas - Aparat penegak hukum harus menegakkan hukum secara tegas dan adil dalam kasus kekerasan yang terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur. Pelaku perlu dihukum berat. Dengan cara ini, kekerasan tak mudah meletup lagi.

”Saya meminta jajaran penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, termasuk Mahkamah Agung, untuk benar-benar menegakkan hukum secara tegas dan adil. Kalau tidak tegas dan adil, itu memancing hal serupa di masa depan,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (27/8), dalam jumpa pers di Kantor Presiden, seusai rapat kabinet terbatas yang membahas kasus Sampang.

Kemarin sore Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal Marciano Norman, dan Menteri Agama Suryadharma Ali mengunjungi lokasi kejadian.

Minggu pagi, warga kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, diserang massa. Dua warga tewas, 6 orang terluka, dan 205 orang mengungsi serta 37 rumah dibakar. Pembakaran di lokasi yang sama juga terjadi pada 29 Desember 2011.

Jika hukum ditegakkan dengan tegas dan adil, kata Presiden, seseorang yang melakukan kesalahan tentunya akan dihukum berat. Tidak mudah pula bagi pihak tertentu melanggar hukum.

Kasus kekerasan di Sampang sangat disesalkan. Negara seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia, baik komunitas kecil maupun besar, bukan malah melakukan pembiaran.

”Salah satu tujuan bernegara tertera dalam pembukaan UUD 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Semua warga negara wajib dilindungi negara. Jika kekerasan terus terjadi, Indonesia menuju negara gagal,” kata Guru Besar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga Ramlan Surbakti di Surabaya.

Ketua DPR Marzuki Alie juga mengatakan, penegak hukum harus bertindak tegas dan cepat memproses hukum orang- orang yang terlibat. Pemimpin agama juga harus lebih intensif memberikan pemahaman kepada pengikutnya bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan.

Menurut intelektual muda Nahdlatul Ulama yang juga Direktur Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi, penegakan hukum harus diutamakan, terlebih pelaku kekerasan terhadap komunitas Islam Syiah di lokasi yang sama Desember 2011 hanya divonis 3 bulan penjara. Ini tidak memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan. ”Apa pun alirannya, penganut Syiah adalah warga negara Indonesia yang harus dilindungi oleh negara,” ujarnya.

Aksi kekerasan di Sampang menunjukkan negara gagal melindungi warga. Kekerasan bernuansa agama itu mengancam Pancasila dan Negara Kesatuan RI yang menjunjung tinggi keanekaragaman dan kebinekaan. Hal itu mengemuka dalam jumpa pers Aliansi Solidaritas Kasus Sampang di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com