Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Imbau Pemudik Tidak Pakai Motor

Kompas.com - 23/08/2012, 17:35 WIB
Dimasyq Ozal

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengimbau para pemudik sepeda motor yang ingin balik ke kota sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor.

"Saya imbau untuk sepeda motornya dinaikkan ke truk, kereta api, atau kapal, sementara pengendaranya naik ke bus," kata Menhub kepada wartawan di Kantor Kemenhub Jakarta, Kamis (23/8/2012).

Menurut Menhub, ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan yang rentan terjadi pada pengendara sepeda motor setiap meningkat, baik pra maupun pasca Lebaran.

Selain itu, diharapkan juga berdampak pada berkurangnya volume kendaraan sepeda motor sehingga lalu lintas saat arus balik tidak semakin padat.

"Kecelakaan sepeda motor di jalan terjadi karena mengantuk dan capai di perjalanan, juga terlalu banyak barang dan orang yang diangkut, padahal sudah kami imbau untuk mudik diusahakan tidak pakai kendaraan roda dua. Kapolri juga sudah mengingatkan," ujarnya.

Sementara itu, kepada KOMPAS.com, Ghazali (48), pemudik yang kemarin baru saja tiba di Jakarta setelah mudik ke daerah Labuan, Banten, mengatakan, dirinya lebih memilih mudik ataupun balik dengan sepeda motor karena lebih mudah, murah, efisien, dan cepat sampai tujuan.

"Kalau motor saya dikirim via ekspedisi mengunakan kereta api dan truk itu lebih ribet memakan biaya lebih besar lagi. Belum lagi harus keluarkan uang lagi bawa diri saya dan keluarga naik bus," ujarnya.

Sekadar informasi, dari H-8 hingga H+2 Lebaran, jumlah kecelakaan nasional di jalan mencapai 3.587 peristiwa. Angka tersebut menunjukkan, 641 orang meninggal dunia, 1.031 luka berat, dan 3.444 luka ringan. Adapun kerugian materi Rp 7,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

    Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

    [POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

    Nasional
    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com