Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tipikor Bandung dan Surabaya Disorot MA

Kompas.com - 22/08/2012, 08:35 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung mengawasi secara ketat dua pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah yang dinilai kinerjanya masih bermasalah. Dua pengadilan tersebut adalah Pengadilan Tipikor Surabaya dan Bandung.

Di kedua pengadilan tersebut, MA mencatat adanya beberapa hakim yang diduga bermasalah. MA sudah mengantongi nama-nama hakim yang dimaksud.

Juru bicara MA yang juga Ketua Muda Pidana Khusus MA, Djoko Sarwoko, kepada Kompas mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga hakim yang "bermasalah". Di Surabaya, terdapat hakim ad hoc tipikor yang memiliki perilaku dan mindset seperti pengacara. Hakim seharusnya membatasi diri dalam pergaulan, tetapi hakim yang dimaksud sering bergaul dengan para pengacara. Bahkan, hakim tersebut sering mendapatkan bahan-bahan pertanyaan bukan dari berkas perkara yang dipelajarinya, melainkan dari luar.

"Dia pernah mengajukan dissenting opinion (pendapat berbeda) yang isinya setuju membebaskan terdakwa korupsi. Saya kira ini ada yang tidak beres. Ini kan berbahaya," kata Djoko. Terkait hal tersebut, MA telah menerjunkan tim pemeriksa dari Badan Pengawasan (Bawas) MA ke Surabaya.

Sementara itu, tambahnya, pihaknya juga sudah mencium indikasi adanya dua hakim nakal di Pengadilan Tipikor Bandung. Djoko mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan agar kedua hakim tersebut dicabut Surat Keputusan (SK) Ketua MA sebagai hakim bersertifikasi tipikor. Dengan demikian, kedua hakim tersebut tidak akan mengadili perkara-perkara tipikor lagi di kemudian hari.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 33 pengadilan tipikor oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Pengadilan Tipikor Surabaya tercatat sebagai pengadilan yang tertinggi membebaskan terdakwa korupsi. Sebanyak 26 terdakwa dibebaskan dari hukuman, sementara Bandung tercatat enam kali membebaskan terdakwa korupsi.

Sejak berdiri hingga 2012, ICW mencatat adanya 61 terdakwa korupsi yang dibebaskan oleh 33 pengadilan tipikor di daerah. Selain Surabaya dan Bandung, Pengadilan Tipikor Samarinda juga cukup banyak menjatuhkan vonis bebas (19 terdakwa) dan Pengadilan Tipikor Makassar membebaskan empat terdakwa.

Kondisi pengadilan tipikor di daerah sangat berbeda dengan Pengadilan Tipikor Jakarta. Sejak 2004-2012, Pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menangani sedikitnya 100 terdakwa korupsi. Dari jumlah tersebut, tak ada satu pun yang dijatuhi vonis bebas.

Terkait vonis-vonis bebas tersebut, Djoko Sarwoko mengungkapkan bahwa MA telah memiliki tim eksaminasi yang dipimpin langsung olehnya. Tim beranggotakan beberapa hakim agung, seperti Hakim Agung Suryajaya, Andi Samsan Nganro, dan Suhadi. Tim eksaminasi MA beberapa waktu lalu telah menerima hasil eksaminasi ICW terhadap sejumlah putusan bebas. Hasil eksaminasi tersebut akan dijadikan bahan masukan bagi MA untuk mengkaji sejumlah putusan bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com