JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, mendapat kunjungan dari keluarganya selama libur Hari Raya Idul Fitri. Selasa (22/8/2012) pagi tadi, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan itu menerima kunjungan putrinya, Winda Malika Siregar.
Miranda memang tidak merayakan Lebaran karena tidak beragama Islam. Namun, putrinya yang beragama Islam tetap mengunjungi Miranda untuk bermaaf-maafan. "Kita tetap ber-Lebaran dengan Ibu. Kita kan Lebaran di sini. Anaknya ada dua dan dua-duanya muslim," kata Winda sebelum menjenguk Miranda di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa.
Miranda ditahan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di basement gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sejak 1 Juni 2012. Kini Miranda masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Winda yang datang bersama anggota keluarga Miranda itu berharap agar persidangan Ibunya dapat berjalan adil. "Semoga dia selalu kuat dan persidangannya berjalan seadil-adilnya, semoga persidangannya semuanya disiarkan televisi," ucap Winda.
Dalam kunjungannya, Winda membawakan makanan khas Medan untuk Miranda. Menurut Winda, ibunya dalam keadaan sehat dan tegar. Dia yakin Miranda tidak bersalah seperti yang dituduhkan.
Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri memberikan cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo ke anggota DPR periode 1999-2004. Anggota DPR itu antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP).
Cek perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar. Adapun Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.