JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai menjadi kado kecil buat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, penangkapan itu hanya berselang satu hari setelah Pidato Kenegaraan Presiden menyambut HUT ke-67 Kemerdekaan RI.
"Kado kecil dalam bungkus kecil dari KPK kepada Presiden karena Presiden telah juga memberantas korupsi dengan pidato yang sangat bagus, sangat anti korupsi," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hadjriyanto melalui pesan singkat, Sabtu (18/8/2012).
Hal itu dikatakan Hadjriyanto ketika dimintai tanggapan penangkapan KM (hakim Pengadilan Tipikor Semarang) dan HK (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak). Keduanya tertangkap tangan menerima suap terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Presiden dalam pidatonya di Gedung Parlemen Senayan menyebut genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus dikikis habis. Memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa harus dilakukan dengan cara- cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
"Presiden SBY berpidato dengan bagus sekali soal bagaimana menangani korupsi yang sudah menjalar di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta di pemerintahan pusat dan daerah. Pidato Presiden berisi maping yang sangat bagus tentang persoalan dan tantangan yang dihadapi bangsa ini, nomor satu adalah korupsi," kata Hadjriyanto.
Hadjriyanto menilai korupsi di Indonesia memang sangat kuat dan sakti. Menurut dia, institusi penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian, satuan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan, hingga satuan pengawas internal seperti Inspektorat Jenderal sudah kewalahan untuk mencegah korupsi.
"Juga sudah tidak mampu memberantas korupsi. Kini tinggal KPK seorang diri. Memang sudah parah betul keadaan bangsa kita," pungkas politisi Partai Golkar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.