KPK JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Al Quran dan proyek laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/8/2012). Dendy sedianya diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka.
"Tersangka DP (Dendy Presetya) sebenarnya hari ini dijadwalkan sebagai tersangka, namun tidak hadir dan belum ada informasi mengenai ketidakhadiran itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu.
Dia melanjutkan, KPK akan kembali memanggil Dendy untuk diperiksa. Terkait kemungkinan Dendy akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdananya nanti, Johan mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan.
"Tentu pemanggilan sebagai tersangka bisa dilakukan penahanan, bisa juga tidak," kata Johan.
KPK mengumumkan penetapan Dendy sebagai tersangka pada 29 Juni 2012 lalu. Dendy dan ayahnya, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penganggaran proyek Al Quran dan proyek laboratorium madrasah tsanawiyah di Kemenag.
Dendy dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT KSAI, rekanan Kementerian Agama dalam dua proyek tersebut. Sejauh ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Zulkarnaen. Saat ditanya mengapa Dendy lebih dulu dipanggil daripada Zulkarnaen, Johan mengatakan hal itu menjadi strategi penyidikan.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya tiga pejabat Kementerian Agama, yakni Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam, Ahmad Jauhari, Sekretaris di Ditjen Bimas Islam, Abdul Karim, dan Kasubdit Kepenghuluan, Mashuri.
Selain melakukan penyidikan, KPK juga membuka penyelidikan baru terkait proyek Al Quran dan proyek laboratorium Kemenag tersebut. Penyelidikan itu menyasar oknum Kemenag yang diduga terlibat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.