Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Akan Buktikan Tak Bersalah dalam Persidangan

Kompas.com - 14/08/2012, 15:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Angelina Sondakh akan membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangannya yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Jakarta sekitar dua minggu ke depan. Angelina atau Angie ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games dan proyek pengadaan sarana prasarana 16 universitas.

"Harus dibuktikan, kan kewajiban advokat. Ada kewajiban penuntut umum membuktikn dalil-dalilnya ya kan, nah kita tim advokat, dan hakim, akan menguji kebenaran dalil-dalil itu nanti," kata pengacar Angelina, Tengku Nasrullah, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/8/2012) seusai mendampingi kliennya menandatangani berkas pemeriksaan yang lengkap atau P21.

Menurut Nasrullah, terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas, tidak ada rektor yang mengaku pernah bertemu dengan Angelina untuk membahas anggaran proyek tersebut. "Anda kan sudah baca di media massa, tidak ada satu rektor pun yang bertemu dengan Angie," ujarnya.

Mengenai tudingan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan Angelina terima uang dari universitas-universitas, Nasrullah mengatakan belum dapat merespon pernyataan itu. "Itu sudah masuk ke materi ya. Dakwaannya saja kita belum tahu apa ada seperti itu, kita belum bisa merespon itu," katanya.

Nasrullah juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi yang dianggap dapat meringankan Angelina di persidangan nantinya. KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu. Selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011/2012, Angelina diduga menerima suap terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games dan proyek pengadaan sarana prasarana 16 universitas.

Kasus yang menjerat Angie ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan Nazaruddin terungkap kalau Angelina diduga ikut menikmati uang korupsi proyek wisma atlet dan proyek Hambalang.

KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah. Aliran uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16 universitas di Indonesia. Satu per satu pimpinan universitas yang diduga terkait, sudah diperiksa sebagai saksi Angelina.

Pimpinan universitas yang sudah diperiksa KPK, di antaranya, rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Usman Rianse, Rektor Universitas Tadulako, Muhammad Basir, Rektor Universitas Pattimura, HPB Tetelepta, dan Rektor Universitas Nusa Cendana, Frans Umbu Datta.

Selain itu, KPK memeriksa Nazaruddin dan pihak terkait lainnya sebagai saksi Angelina. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Nazaruddin mengungkapkan kalau Angelina mendapat uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Tadulako, Universitas Haluoleo, dan Universitas Cendana. Sebagian uang tersebut, kata Nazaruddin, digunakan untuk mencetak kalender bergambar Anas Urbaningrum.

Nazaruddin juga mengatakan bahwa anggota DPR Mirwan Amir yang memerintahkan Angelina terlibat dalam penganggaran proyek universitas tersebut. Saat ditanya soal keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, Nasrullah mengatakan tidak ada materi pemeriksaan kliennya yang terkait dengan pihak-pihak lain itu. "Tidak ada materi pemeriksaan yang terkait dengan itu. Kita lihat saja di fakta persidangan nanti," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com