Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penyelidikan Kasus Simulator Versi Polri

Kompas.com - 04/08/2012, 10:35 WIB
Dian Maharani

Penulis

8. Rabu (1//8/2012) Sutarman mengaku telah mengirim Surat Pemberitahuan Dilakukan Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung RI. Hari itu, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, Kompol Legimo, Bendahara Korlantas Teddy Rusmawan, dan Sukoco S Bambang. Pada keempatnya Bareskrim juga telah mengeluarkan sprindik dan mengirimkan SPDP ke Kejagung.

9. Kamis (2/8/2012) Sutarman mengaku baru mengetahui bahwa KPK juga telah menetapkan tersangka selain Djoko, yakni Didik Purnomo, Sukoco Bambang, dan Budi Susanto. Sutarman mengaku mengetahui tersangka yang ditetapkan KPK itu dari beberapa media.

10. Jumat (3/82012) Sutarman membaca dibeberapa media bahwa Bareskrim Polri tak lagi berwenang menyidik kasus tersebut. Menurut Sutarman, sebelumnya pernah dilakukan join investigation dalam perkara yang ditangani KPK dan penegak hukum lain tahun 2010.

"Seperti pada kasus penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin. Dalam penyidikan kasus tersebu KPK menyidik untuk penyelenggara negara, yakni Syamsul, sedangkan pihak lainnya di luar penyelenggara negara ditangani Kejati Sumatera Utara," tandasnya.

Berdasarkan uraian di atas, dikatakan Sutarman, Bareskrim Polri tetap akan melakukan penyidikan simulator SIM sebelum ada ketentuan beracara yang mengatur hal tersebut atau melalui keputusan pengadilan yang menyatakan penyidik Polri tidak berwenang menangani kasus yang sedang atau bersamaan ditangani KPK.

Diketahui sebelumnya, KPK memang lebih dulu menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus tersebut. Tak tanggung-tanggung, KPK langsung mengeluarkan nama seorang jendral bintang dua, yakni Inspektur Jendral Polisi, Djoko Susilo. Saat itu, KPK seolah memberi pukulan telak pada Polri yang sudah berumur 65 tahun itu.

Dalam hal ini, pada April 2012 pernah diberitakan, Brigjen Pol Boy Rafli Amar yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bagian Penerangan Umum Polri membantah Inspektur Djoko Susilo menerima  suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Menurut Boy proyek tersebut telah sesuai prosedur.

"Beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan oleh Irwasum sementara dari sisi mekanisme pengadaan barang dan jasa sudah berjalan dengan aturan yang ada. Kewajiban dari kontraktor pengadaan alat drive simulator polres-polres se-Indonesia, ini sudah terpenuhi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Senin (23/4/2012) di Jakarta.


Kemudian, KPK telah mengumumkan tersangka lainnya pada Kamis (2/8/2012), yakni Didik, Budi, dan Sukoco. Kamis pagi sejumlah pemberitaan di media memberitahun ditetapkannya mereka sebagai tersangka. Kembali Polri merasa didahului KPK. Kamis siang, Polri pun menggelar jumpa pers dengan mengumumkan lima tersangkanya, yakni Didik, Budi, Sukoco, Legimo, dan Teddy. Kedua institusi ini pun memiliki tiga tersangka yang sama.


Pada Jumat siang, Sutarman akhirnya angkat bicara dihadapan publik yang membeberkan kronologi penyelidikan Polri hingga penetapan sebagai tersangka. Sutarman bersikeras tak mau menyerahkan tersangkanya pada KPK. Sebagai institusi berumur 65 tahun, Polri merasa tak punya taring lagi jika harus menyerahkan sepenuhnya pada KPK yang baru berdiri tahun 2003 itu.
"Saya tidak akan pernah memberikan (tersangka) selama saya masih melakukan penyidikan. Kecuali memang ada keputusan peradilan yang menyatakan saya harus menyerahkan atau menghentikan penyidikan,"tegas Sutarman.
Pada Jumat malam pun, Polri langsung menahan para tersangkanya di Bareskrim Polri.


Perkara ini dianggap tak lagi masalah siapa yang lebih dulu meyelidiki atau menyidik, namun kepercayaan masyarakat pada institusi Polri sudah luntur. Polri didesak menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada KPK. Polri dianggap tak akan independen menagani kasus yang diduga menyeret para perwira tingginya. Presiden diminta turun tangan. Sikap Polri yang terkesan tak mau mengalah ini pun dianggap dapat membuka kembali pertarungan Cicak lawan Buaya Jilid II. "Masyarakat dapat menilai bahwa pihak kepolisian cenderung egois karena tidak ingin kasus pengadaan SIM tersebut diurus oleh KPK. Pasti jika hal ini terus dibiarkan, maka berpotensi akan menjadi konflik semacam Cicak Vs Buaya karena KPK disakiti oleh kepolisian," ujar pakar kepolisian, Bambang Widodo Umar, Jumat (3/8/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Nasional
    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nasional
    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Nasional
    Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

    Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

    Nasional
    Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

    Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

    Nasional
    Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

    Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

    Nasional
    Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

    Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

    Nasional
    Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

    Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

    Nasional
    KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

    KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

    Nasional
    Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Nasional
    Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

    Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

    Nasional
    Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

    Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

    Nasional
    Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

    Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com