Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Arief: Silakan Misbakhun Tuntut Balik

Kompas.com - 03/08/2012, 17:14 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana Andi Arief mempersilakan Komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Misbakhun dan pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra, menuntut balik dirinya, terkait pelaporan kasus penggunaan surat palsu dalam pengajuan letter of credit dari PT Bank Century.

"Saya akan hadapi dan saya bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan," kata Andi Arief dalam pernyataan tertulis kepada para wartawan, Jumat (3/8/2012).

Dikatakan Andi, sebagai warga negara, dirinya hanya menjalankan tugasnya, yakni melaporkan sebuah kejahatan perbankan dan pencucian uang.

Perkara Misbakhun muncul pada 1 Maret 2010 saat staf khusus Presiden Yudhoyono, Andi Arief, melaporkan Misbakhun ke Polres Jakarta Pusat karena diduga memiliki letter of credit fiktif dari Bank Century. Polisi menahan Misbakhun pada 26 April 2010.

Dalam perkara ini, Misbakhun divonis setahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat. Namun di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis mantan anggota panitia khusus angket Bank Century dari Fraksi PKS ini dengan hukuman dua tahun penjara.

Misbakhun, yang dikenal kritis ketika menjadi anggota Pansus Skandal Century, mengajukan upaya banding. Saat bandingnya ditolak, ia mengajukan kasasi, bahkan hingga PK. MA pun membebaskan mantan anggota DPR sekaligus politisi Partai Keadilan Sejahtera itu. Misbakhun bebas bersyarat pada 18 Agustus 2011.  

Terkait keputusan MA, Andi Arief mengatakan dirinya menghormati putusan tersebut. Dirinya juga mengatakan ingin agar skandar Century segera dituntaskan.

"KPK sudah bisa masuk melalui kasus LC Ini karena dana PMS (penyertaan modal sementara), LPS (lembaga penjamin simpanan) sudah menyentuh perusahaan penerima LC (letter of credit). Inilah pintu masuk yang kuat menyelesaikan kasus Century," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com