Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lebih Cepat, Lembaga Hukum Lain Harus Stop

Kompas.com - 02/08/2012, 17:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan, KPK telah lebih dulu menangani kasus dugaan korupsi proyek simulator alat ujian surat izin mengemudi 2011. Untuk itu, lembaga penegakan hukum lain harus menghentikan proses hukum terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Polri lebih dulu menjalankan penyelidikan atas kasus yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri tersebut. Namun, KPK kemudian menyalip upaya Polri dan sudah meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada 27 Juli 2012 atau lebih dulu dari Polri.

"KPK lah yang lebih dahulu. Di undang-undang tidak bicara penyelidikan, tapi penyidikan. Kalau patuh pada undang-undang, maka seharusnya institusi lainnya membantu dan men-support KPK seratus persen," kata Abraham, Kamis (2/8/2012) di Jakarta.

Abraham mengutip Pasal 50 ayat 1, 3, dan 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam undang-undang tersebut, jelas dikatakan bahwa jika KPK sudah meningkatkan suatu kasus ke tahap penyidikan, maka instansi penegak hukum lain tidak boleh melakukan penyidikan atas kasus yang sama. Abraham lebih senang menyebut institusi lain sebagai pihak yang seharusnya membantu atau mendukung KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi simulator, Kamis (2/8/2012). Polisi menetapkan tiga orang tersangka yang sama dengan tersangka KPK, yakni Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Bambang Susanto, dan Sukoco S Bambang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka per 1 Agustus 2012. Polri bahkan mengatakan segera menahan para tersangka itu.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, KPK kembali berkomunikasi dengan Polri terkait para tersangka ini. "Akan kita klarifikasi lebih lanjut soal informasi-informasi seperti ini," kata Bambang saat ditanya soal rencana Polri menahan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com