Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Djoko: Polri Sudah Punya Tiga Tersangka

Kompas.com - 02/08/2012, 01:54 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Tim kuasa hukum Djoko Susilo menyatakan, Polri sebelumnya telah menetapkan tersangka pada kasus pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM di Korlantas Polri. Jumlah tersangka yang ditetapkan Polri tak kurang dari tiga orang.

"Dokumennya sudah ada, malahan sudah ditetapkan tersangkanya. Kurang lebih tiga orang, baik dari pengusaha maupun kepolisian," terang kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang, saat menggelar jumpa pers di kantor pengacara Hotma Sitompoel, kawasan Jakarta Pusat, Rabu (1/8/2012) sore.

Namun, Juniver enggan menyebutkan siapa ketiga tersangka tersebut. "Kami tidak boleh sebut sekarang. Tanyakan pada kepolisian. Karena yang berhak untuk menyatakan siapa tersangka itu kepolisian," terang Juniver.

Kendati pihak kepolisian masih mengusut kasus tersebut dan telah menetapkan, maka pihaknya menyesalkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba melakukan penggeledahan ke Gedung Korlantas pada Senin (30/7/2012) hingga Selasa (31/7/2012). Menurutnya, KPK tak sesuai prosedur, dan telah melanggar etika serta MoU yang telah disepakati antara Polri, KPK, dan Kejaksaan.

Dalam kesepakatan tersebut, pada Pasal 8 disebutkan bahwa para pihak yang melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama untuk menghindari duplikasi penyelidikan. Maka, penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan dan atau kesepakatan para pihak.

Dalam hal ini, menurut Juniver, yang lebih dulu melakukan penyelidikan adalah Polri. Sebelumnya, Polri juga mengaku telah memeriksa sebanyak 33 saksi baik kepolisian maupun kepanitiaan, dan pengusaha yang terlibat proyek tersebut. Dalam kasus tersebut Polri telah menetapkan tiga tersangka. "KPL sudah mengetahui itu (tersangka Polri). Bukan tidak diketahui KPK. Itu yang kita sesalkan," terangnya.

Namun, selama ini pihak Polri merahasiakan tersangka tersebut. KPK pun lebih dulu mengumumkan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. "Tersangka sudah teridentifikasi, tapi belum diumumkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Rabu (1/8/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com