JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Izedrik Emir Moeis membantah tuduhan dirinya menerima suap dari PT Alstom Indonesia terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, tahun 2004 . Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tak pernah menerima suap sesen pun dari PT Alstom Indonesia.
"Saya satu sen pun tidak terima dari Alstom," kata Emir di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Sebelumnya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, Emir diduga menerima suap senilai 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia. Namun, pihak KPK belum dapat merinci terkait aliran dana itu.
Emir meminta kepada semua pihak agar menunggu proses peradilan. Dia mengaku akan membuktikan tuduhan itu tidak benar. Hingga saat ini, kata dia, belum ada surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Dia juga belum menunjuk pengacara untuk mendampingi.
Emir mengaku sudah pindah dari Komisi VIII ketika tender proyek itu terjadi. Menurut dia, tidak mungkin dirinya mencampuri proses tender. "Aku enggak ngerti. Ini tender internasional. Mana bisa kita ikut campur," ucapnya.
Selain membantah terlibat korupsi, politisi yang kini menjabat Ketua Komisi XI itu menyebut dirinya malah banyak menguntungkan negara ketika itu. "Waktu itu ada 23 proyek listrik swasta yang macet sisa Orde Baru. Harganya gila-gilanya, 8 sen, 9 sen, 9,5 sen per kilowatt. Itu yang saya tekan jadi 4,5 sen. Negara diuntungkan ratusan triliun rupiah sebenarnya," papar Emir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.