JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa jam mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mulai dikunjungi keluarganya.
Fahd yang menjadi tersangka karena diduga menyuap anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Wa Ode Nurhayati itu dikunjungi istrinya, Rani Meydiana, dan adiknya, Fairuz El Fouz.
Keluarga Fahd tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 20.45 WIB. Mereka tampak membawakan pakaian dan makanan untuk Fahd. Saat dimintai komentar, baik Rani maupun Fairuz tidak berkomentar.
KPK menahan Fahd di rutan yang terletak di basement gedung KPK. Sekitar pukul 16.00 WIB, kader Partai Golkar itu dibawa ke rutan dengan mobil tahanan hitam. Fahd tampak mengenakan baju tahanan semacam kemeja warna putih bertuliskan "Tahanan KPK". Tangannya pun terlihat diborgol.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa Fahd akan ditahan selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan dengan alasan mempercepat proses penyidikan atau menghindari intervensi dari lingkungan luar.
Melalui pengacaranya, Syamsul Huda, Fahd sebelumnya mengaku mendapat ancaman dari sejumlah orang. KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka atas dugaan menyuap Wa Ode.
Dia dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 13 undang-undang yang sama juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.