Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesejahteraan Hakim Daerah Perlu Jadi Prioritas MA

Kompas.com - 24/07/2012, 08:40 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung perlu memprioritaskan kesejahteraan hakim daerah. Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, menceritakan, rapat konsultasi Komisi III DPR dengan para hakim tinggi dan hakim negeri se-Jawa Timur yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya pada 17 Juli lalu lebih banyak berkisar soal tuntutan kesejahteraan bagi para hakim.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, keluhan itu bisa dipahami karena pemerintah pada tahun 2007 hanya mengabulkan 70 persen usula remunerasi yang diajukan MA. "Sehingga hanya bisa memenuhi kenaikan gaji sebagian hakim, terutama para hakim agung," papar Eva, Selasa (24/7/2012) di Jakarta.

Selain keluhan take home payment yang rendah, di bawah guru-guru, khusus para hakim tinggi pengadilan militer juga mengeluhkan ketiadaan rumah dinas. Hal ini melengkapi problema kemudahan kerja dan kurangnya kewibawaan mereka. "Sementara, tidak seperti hakim tinggi lainnya, beban kerja hakim tinggi militer meliputi seluruh provinsi di wilayah Indonesia timur," tutur Eva.

Menurut Eva, komitmen Komisi III terhadap peningkatan kesejahteraan para hakim bisa ditelusuri di APBN-P 2012 yang sudah mengalokasikan dana untuk tujuan tersebut sekalipun belum bisa memenuhi secara keseluruhan. "Sehingga di RAPBN 2013 kembali ada tambahan alokasi dana yang eksekusinya membutuhkan komitmen dan militansi MA agar terwujud," ungkapnya.

Salah satu hambatan bagi remunerasi hakim adalah soal status dalam administrasi kepegawaian, yaitu sebagai pejabat negara atau bukan. Hal ini tentu membutuhkan keputusan politik yang salah satunya pada revisi Undang-Undang MA yang sedang digodok Panitia Kerja Komisi III.

Selain itu, Sekjen MA harus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna memastikan keluarnya penetapan administrasi baru yang mendukung.

Menurut Eva, PDI-P agak mencemaskan kecepatan penuntasan pembahasan revisi UU MA karena itu merupakan titik krusial yang menentukan peluang mewujudkan peningkatan kesejahteraan hakim. Potensi risiko cukup serius apabila revisi UU MA tidak selesai tepat waktu, yaitu adanya sisa anggaran atau realokasi anggaran tersebut ke hal lain yang tidak sesuai peruntukan semula.

"PDI-P mengharapkan pimpinan Komisi III DPR melakukan upaya percepatan pembahasan revisi UU MA sehingga semua potensi ekses bisa dihindarkan," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com