Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Lapindo Minta Ganti Rugi "Cash", Bukan Diangsur!

Kompas.com - 23/07/2012, 13:54 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Suwandi, Korban Lumpur Lapindo yang berjalan kaki dari Porong ke Jakarta dengan menempuh jarak sekitar 800 km meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menekan pihak Lapindo Brantas untuk membayar ganti rugi korban lapindo dalam bentuk tunai. Ganti rugi untuk korban lumpur yang selama ini dibayarkan dengan cara diangsur terbukti tidak efektif karena korban tidak memiliki tanah.

"Tujuan kami (korban lumpur lapindo) datang ke Jakarta ya salah satunya meminta presiden untuk mendesak Bakrie membayar ganti rugi korban lapindo yang dibayarkan cash (tunai) jangan dicicil lagi,"ujar Hari Suwandi, korban Lapindo dalam aksi jalan kaki mengelilingi istana kepresidenan di Jakarta, Senin (23/07/2012).

Menurutnya, persoalan Lumpur Lapindo yang terjadi sejak 2006 hingga kini belum juga selesai. Masih banyak korban yang belum menerima ganti rugi. Kalaupun ada yang sudah menerima ganti rugi, banyak yang belum menerimanya secara penuh karena pembayaran dilakukan dengan cara dicicil.

Ia mengaku istrinya sudah mendapatkan ganti rugi namun orang tuanya belum. Ganti rugi terhadap isterinya sudah dibayar lunas pihak Lapindo Brantas. Namun, ia mengeluh, tidak ada ganti rugi terhadap lahan yang dulu digunakannya untuk bercocok tanam.

"Asset istri saya kecil yaitu sebesar Rp 150 juta. Saya minta dibayar cash. Korban Lapindo seperti istri saya sudah memiliki rumah, tapi kalau melihat korban lain yang kalau diangsur hanya sebesar 5 juta ya kami tidak akan memiliki rumah dan tanah," tambahnya.

Suwandi berharap dapat segera bertemu dengan Presiden Yudhoyono untuk menyampaikan masalah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com