Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Fahd Bersaksi untuk Wa Ode

Kompas.com - 17/07/2012, 10:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (17/7/2012), kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Wa Ode Nurhayati. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Salah satu pengacara Wa Ode, Wa Ode Nurzainab mengatakan bahwa saksi yang akan diperiksa hari ini adalah pengusaha Fahd A Rafiq dan Sefa Yolanda. Fahd adalah Ketua Generasi Muda (Gema) MKGR yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, sedangkan Sefa Yolanda merupakan staf pribadi Wa Ode.

"Sidang sekitar pukul 13.00," kata Nurzainab melalui pesan singkat.

Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan politikus Partai Golkar, Haris Suharman sebagai saksi. Dalam keterangannya, Haris mengaku dimintai tolong untuk memperkenalkan Fahd dengan anggota Badan Anggaran DPR. Haris pun memperkenalkan Fahd dengan Wa Ode Nurhayati melalui Syarif Ahmad. Mereka kemudian bertemu di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Haris mengatakan kalau Fahd meminta bantuan agar diuruskan anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Menurut Haris, Wa Ode menyanggupi permohonan tersebut dan meminta Fahd untuk menyiapkan berkas dan proposal.

Wa Ode, kata Haris, juga meminta Fahd menyediakan dana 5-6 persen dari alokasi DPID yang didapat masing-masing daerah. Permintaan tersebut pun disanggupi Fahd. Ia kemudian mengajukan proposal yang meminta alokasi DPID untuk Aceh Besar senilai Rp 50 mmiliar, Pidie Jaya Rp 266 miliar, dan Bener Meriah sebesar Rp 50 miliar.

Untuk memudahkan pemberian fee kepada Wa Ode, Haris bersama Fahd membuka rekening bisnis di Bank Mandiri cabang DPR pada 13 September 2010 dengan setoran awal Rp 2 miliar atas nama Haris. Uang itu kemudian diambil oleh staf Wa Ode, Sefa Yolanda. Selanjutnya Haris memberikan sisa uang yang diduga sebagai commitment fee kepada Wa Ode hingga mencapai Rp 6 miliar.

Terhadap keterangan Haris ini, Wa Ode membantahnya. Politikus Partai Amanat Nasional itu mengatakan kalau Haris telah berbohong dan merekayasa fakta.

Wa Ode didakwa menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga pengusaha, yakni Fahd, senilai Rp 5,5 miliar, Paulus Nelwan sebesar Rp 350 juta, dan Abram Noach Mambu senilai Rp 400 juta. Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com