”Kalau pelintasan sebidang tidak segera diselesaikan, risiko terjadi kecelakaan sangat tinggi,” kata Mateta.
Manajer Komunikasi Perusahaan PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan setiap hari ada 531 perjalanan KRL Jabodetabek. Dari jumlah itu, 84 di antaranya adalah KRL relasi Jatinegara-Bogor/Depok yang melintasi Jalan Gunung Sahari dan Jalan Rajawali.
Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto mengatakan, di Jabodetabek ada sekitar 100 pelintasan yang harus ditutup apabila perjalanan KRL tiga menit sekali.
”Pembangunan pelintasan tidak sebidang ini membutuhkan dana besar. Saat ini baru pemerintah daerah yang meminta izin membangun underpass atau jalan layang di Jabodetabek,” kata Hermanto. Pihak swasta belum ada.
Di Tangerang Selatan, pembangunan pelintasan sebidang akan dilakukan di kawasan Serpong. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, pembangunan itu kewenangan Pemprov Banten dan Ditjen Perkeretaapian.
”Sesuai rencana pemerintah pusat dan provinsi, pembangunan pelintasan sebidang di Serpong dilakukan pada 2013 atau 2014,” kata Airin.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Tito S sependapat, pembangunan pelintasan sebidang mendesak untuk keselamatan warga. Ada 52 pintu pelintasan di Banten yang tidak memiliki palang pintu dan tidak dijaga petugas.