Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Langsung Tahan Bupati Buol

Kompas.com - 06/07/2012, 12:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan langsung menahan Bupati Buol, Amran Batalipu, setelah yang bersangkutan diperiksa penyidik. Amran tengah dalam perjalanan dari Buol, Sulawesi Tengah, ke Jakarta, setelah ditangkap penyidik KPK di rumahnya di Buol, Jumat (6/7/2012).

Namun, sebelum ditahan, Amran akan diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Kepastian soal penahanan Amran ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (6/7/2012). "Iya (ditahan)," katanya. Dipastikan, Amran akan ditahan di Jakarta.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat.

Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan kapan Amran akan tiba di Jakarta. Menurut Johan, Jumat (6/7/2012) dini hari, penyidik KPK mendatangi Amran di kediamannya di Buol, Sulawesi Tengah, dengan membawa surat panggilan pemeriksaan sekaligus surat penjemputan paksa. Surat panggilan pemeriksaan yang sempat dianggap palsu oleh Amran tersebut, katanya, sudah ditembuskan ke instansi terkait.

Saat mendatangi rumah Amran, penyidik KPK dibantu petugas Kepolisian dari Mako Brimob, Depok. Dukungan pasukan ini diperlukan mengingat penangkapan pertama terhadap Bupati Buol pada 26 Juni lalu sempat gagal. Bahkan, ada anggota tim KPK yang mencegat Amran dengan menggunakan sepeda motor beberapa saat setelah dia menerima suap justru ditabrak mobil yang ditumpangi Bupati Buol tersebut.

Laporan dari Buol menyebutkan, Amran diciduk tanpa perlawanan saat belasan tim penyidik KPK bersenjata lengkap mendatangi rumahnya. Saat penangkapan, hanya terdapat beberapa petugas keamanan dan pengawal pribadinya di rumah tersebut.

Sejumlah saksi mata mengatakan, saat ditangkap, sebagian penghuni rumah sedang terlelap. Saat masuk, petugas sempat mendobrak pintu depan rumah. Amran yang saat itu terbangun langsung didatangi petugas. Tanpa perlawanan, petugas memborgol kedua tangan Amran. Petugas kemudian membawa Amran ke Tolitoli sambil menunggu pesawat yang akan berangkat ke Palu.

Dari Buol, istri Amran, Luciana Is Baculu, mendatangi Kepolisian Resor Buol untuk melaporkan soal penangkapan suaminya. KPK menetapkan Amran sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Yani Anshori dan Gondo Sudjono, petinggi PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan yang disebut-sebut dimiliki pengusaha Hartati Murdaya Poo.

KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Hartati bepergian ke luar negeri. Bahkan, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut juga rencananya akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    Nasional
    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

    Nasional
    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

    Nasional
    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

    Nasional
    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

    Nasional
    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com