Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tak Bisa Langsung Copot Zulkarnaen

Kompas.com - 05/07/2012, 13:59 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPP Partai Golkar tidak bisa langsung memecat politisinya, Zulkarnaen Djabar, terkait dugaan keterlibatan korupsi dalam penganggaran proyek di Kementerian Agama. Pasalnya, pemecatan dinilai akan berdampak tidak baik bagi partai tersebut.

"Kita tidak bisa langsung memecat dia (Zulkarnaen). Nanti malah berdampak di partai. Kok saya (Zulkarnaen) belum diadili di mana pun, baik di Golkar atau di luar tiba-tiba saya (Zulkarnaen) dipecat. Ini kan tidak manusiawi. Kita harus memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membela diri," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Nurul Afirin di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Nurul mengatakan, seusai AD/ART partai, pihaknya hanya bisa meminta Zulkarnaen untuk nonaktif, baik dari Dewan maupun partai, sampai perkaranya tuntas. Seperti diketahui, Zulkarnaen akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical, kata Nurul, juga sudah menginstruksikan kepada DPP untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan Zulkarnaen dalam perkara itu. Selain itu, tambah dia, Ical juga telah memberi arahan kepada DPP dan fraksi untuk memperbaiki internal.

Mengenai bantuan hukum dari partai, hal itu menurut Nurul belum ada karena Zulkarnaen sudah memiliki tim pengacara. "Golkar kan juga punya divisi hukum. Paling tidak penasihat hukumnya bisa konsultasi dengan DPP Golkar bidang hukum," kata Nurul.

Seperti diberitakan, KPK juga menetapkan anak Zulkarnaen, Dendy Prasetya, sebagai tersangka. Zulkarnaen diduga korupsi dalam penganggaran tiga proyek di Kementerian Agama, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah sanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Anggota Badan Anggaran itu belum mau berkomentar mengenai substansi perkaranya. Menurut dia, materi perkara hanya akan dijelaskan saat diperiksa KPK. Dia mengaku akan tetap bekerja di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com