Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sebut Al Quran Hasil Korupsi

Kompas.com - 03/07/2012, 18:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua pihak diminta tidak memberi label kitab suci Al Quran dari Kementerian Agama yang sudah beredar di masyarakat dengan menyebut hasil korupsi. Al Quran yang sudah beredar dinilai tidak bermasalah.

"Jangan coba-coba mereduksi makna Al Quran yang sudah beredar dengan diberi embel-embel Al Quran hasil korupsi. Ini masalah sensitif. Al Quran yang sudah beredar tidak masalah. Jadi problemnya bukan di Al Quran," kata Ketua DPP Bidang Komunikasi PPP Arwani Thomafi, Selasa (3/7/2012) di Jakarta.

Arwani mengatakan, anggaran pengadaan Al Quran itu berasal dari APBN, bukan hasil korupsi. Menurut dia, tidak perlu ada gerakan menarik atau mengembalikan Al Quran yang sudah beredar. "Itu sama saja menganggap Al Quran itu dicetak dari hasil korupsi. Problemnya adalah oknum yang diduga terlibat praktik korupsi dalam pencetakan Al Quran yang menggunakan APBN," kata Arwani.

Seperti diberitakan, seluruh politisi di Komisi VIII DPR mendapat jatah masing-masing 504 buku Al Quran untuk dibagikan ke konstituen yang membutuhkan. Ada politisi yang mengaku belum menerima, ada yang mengaku sudah membagikan, ada yang mengaku masih menyimpan Al Quran itu.

Pengadaan kitab suci itu disorot setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dugaan korupsi dalam penganggaran proyek pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tahun anggaran 2011 dan 2012. Dua orang ditetapkan tersangka, yakni politisi Partai Golkar ZD dan anaknya, DP.

ZD juga disangka korupsi pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011. Nilai suap dalam ketiga proyek itu disebut mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com