JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Executive Officer (CEO) PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), Hary Tanoesoedibjo, mengungkapkan, Antonius Z Tonbeng merupakan komisaris independen di PT Bhakti Investama Tbk. Sebagai komisaris independen, Antonius dikatakannya tidak mengurusi operasional perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Hary menjawab pertanyaan apakah benar Antonius mengurusi perpajakan BHIT. "Saya sudah sampaikan bahwa Anton Tonbeng adalah komisaris independen BI (Bhakti Investama). Kalau komisaris itu namanya tidak aktif, bukan operasional. Komisaris independen itu tidak terkait dengan pekerjaan, tidak terkait dengan keluarga, dan juga tidak terkait dengan kepemilikan," kata Hary di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/6/2012) seusai menjalani pemeriksaan.
Hary diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Tommy Hindratno, tersangka kasus dugaan suap kepengurusan restitusi pajak PT BHIT. Selain Tommy, KPK menetapkan pengusaha James Gunarjo sebagai tersangka.
Antonius diduga sebagai pihak BHIT yang menyuruh James menyuap Tommy. Hary mengatakan, perusahaannya tidak terkait dengan Tommy dan James. Hary pun mengaku kepada penyidik bahwa dirinya tidak mengenal kedua tersangka itu. "Jangankan kenal, tahu saja tidak," ucapnya.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Antonius bepergian ke luar negeri. KPK pun telah memeriksa Antonius sebagai saksi. Seusai diperiksa KPK selama kurang lebih delapan jam, (20/6/2012) lalu, Antonius bungkam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.