Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: KPK Tak Bisa Minta Saweran Gedung Baru

Kompas.com - 27/06/2012, 22:02 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Yuzril Ihza Mahendra, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, yang meminta bantuan masyarakat untuk membangun gedung baru KPK. Menurut Yusril, KPK sebagai institusi negara tidak melakukan hal tersebut karena KPK dibentuk oleh ketetapan MPR dan harus tunduk pada sistem.

"KPK adalah institusi negara. Oleh karena itu, pembiayaan operasional seluruh lembaga negara diatur melalui mekanisme APBN, jadi segala pengeluaran dan pembiayaan tetap dilakukan melalui mekanisme pembahasan APBN tersebut," ujar mantan Menteri Kehakiman dan HAM tersebut kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/06/2012).

Yusril mengatakan, KPK harus bersabar jika anggaran tersebut belum disetujui oleh DPR. Ia berpendapat, KPK tidak bisa serta-merta meminta sumbangan kepada masyarakat yang kemudian dikumpulkan oleh KPK secara langsung untuk membangun gedung. Menurut Yusril, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip hidup dalam sebuah negara yang tunduk pada mekanisme konstitusi dan undang-undang.

"KPK itu lembaga negara dan jangan berpikir sebagai lembaga swasta yang dapat meminta sumbangan dari mana saja, lalu digunakan untuk membangun gedung," ujarnya.

Menanggapi sikap DPR yang menangguhkan anggaran pagu KPK untuk membuat gedung baru sejak 2008, Yusril tidak mempersoalkan hal tersebut. Ia berpendapat bahwa tidak selamanya ada dana APBN untuk memuluskan keinginan lembaga negara, tidak hanya KPK.

"Dalam APBN itu kan tergantung pada pos-pos anggaran. Kalau tidak disetujui atau belum, maka dibahas lagi supaya tertib bernegara. Saya harus meluruskan ini karena saya punya tanggung jawab moril karena bagaimanapun sayalah yang membahas UU KPK itu sampai jadi, bahkan yang pertama kali menyeleksi pemilihan KPK. Jadi saya mengingatkan bahwa ini lembaga negara. KPK itu, saya tegaskan lagi, bukan lembaga swasta seperti LSM, jadi anggaran operasional KPK harus melalui mekanisme yang disetujui oleh negara," tegasnya.

Dia juga turut menggarisbawahi bahwa meskipun masyarakat banyak yang sudah mengumpulkan dana untuk gedung baru KPK, masyarakat harus sadar bahwa KPK adalah lembaga negara. Peran dari KPK dan anggaran operasionalnya sudah diatur oleh undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com