Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Nasib Gedung KPK Indonesia dan Malaysia

Kompas.com - 25/06/2012, 17:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak 2008, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan anggaran untuk membangun gedung baru, tetapi belum juga disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Nasib KPK rupanya berbeda dari lembaga antikorupsi di Malaysia.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, lembaga pemberantasan korupsi di Malaysia yang bernama Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) itu tengah membangun gedung di luar bangunan yang selama ini mereka punya. "Gedung dengan 20 lantai," kata Johan di Jakarta, Senin (25/6/2012).

Padahal, kata Johan, MACC yang mulai aktif 2009 itu belajar ke KPK dalam menjalankan program antikorupsi. Hingga kini, MACC memiliki 5.000 pegawai yang tersebar di sembilan negara bagian. Adapun pegawai KPK yang berdiri sejak 2003 baru memiliki 700-an pegawai. "KPK melaksanakan tugasnya, sementara dukungan sarana dan prasarananya semakin terbatas," ucap Johan.

Sejak diajukan dua tahun lalu, rencana KPK untuk membangun gedung baru belum juga disetujui DPR. Rencana pembangunan gedung baru KPK ini kembali mewacana setelah pimpinan KPK mengutarakan rencana untuk meminta bantuan masyarakat dalam membiayai pembangunan gedung baru KPK.

Dalam rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR, Rabu (20/6/2012), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, menjelaskan bahwa gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung semua pegawai KPK yang jumlahnya sekitar 730 orang. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang, sisanya terpaksa berkantor di dua gedung lain. Gedung KPK itu sendiri hanya berkapasitas 350 orang.

Bambang mengatakan, saat ini KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, pegawai KPK jumlahnya 1.200 orang.

Bambang membandingkannya dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang. Belum lagi kondisi gedung KPK yang sudah berumur 31 tahun. Menurut penjelasan konsultan, lanjut Bambang, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

    Nasional
    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

    Nasional
    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

    Nasional
    Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

    Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

    Nasional
    Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

    Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

    Nasional
    Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

    Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

    Nasional
    Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

    Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

    Nasional
    Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

    Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

    Nasional
    Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

    Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

    Nasional
    Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

    Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

    Nasional
    Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

    Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

    Nasional
    Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

    Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

    Nasional
    Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

    Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

    Nasional
    Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

    Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

    Nasional
    Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

    Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com