Selain infrastruktur, menurut Yopie, Wapres memberikan perhatian serius pada pelaksanaan reformasi birokrasi. Alasannya, birokrasi adalah eksekutor kebijakan sehingga birokrasi yang baik akan membuat kinerja pemerintah ikut jadi lebih baik.
Bagaimanapun peringkat Indonesia dalam kategori bahaya itu merupakan kritik serius terhadap kinerja pemerintah. Menurut Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, dan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, M Ridha Saleh, pemerintah jangan terus berkelit, melainkan harus bekerja lebih keras lagi untuk menjauhkan negara ini dari keterpurukan.
”Dalam banyak kasus kekerasan terhadap minoritas, pemerintah cenderung membiarkan, tidak tegas menindak, apalagi memproses hukum para pelakunya,” kata Hendardi.
Ridha menilai, pemerintah belakangan ini memang lemah dalam melindungi hak-hak sipil politik warga negara Indonesia dari kekerasan, konflik sosial, dan gangguan keamanan. ”Pemerintah hendaknya memperbaiki regulasi, sistem, dan kepemimpinan untuk melindungi HAM,” katanya.
Bagi pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, pemerintah harus membuktikan mampu melaksanakan fungsi pemerintahan secara baik. ”Semua kelemahan hanya mungkin diatasi dengan keberanian dan langkah besar,” katanya.