Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Calon Hakim Agung Dikembalikan ke KY

Kompas.com - 12/06/2012, 16:52 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengembalikan 12 calon hakim agung ke Komisi Yudisial. Alasannya, jumlah itu tidak sesuai dengan yang diminta DPR yakni 15 calon hakim agung.

"Kita minta dilengkapi," kata Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika seusai rapat pleno membahas agenda fit and propert test calon hakim agung di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/6/2012).

Pasek mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KY bagaimana cara mendapatkan tiga nama baru, apakah dengan melakukan seleksi ulang atau mengambil dari calon hakim agung yang tak lolos seleksi.

Adapun mengenai batas waktu penyerahan tiga nama baru, menurut politisi Partai Demokrat itu, akan dibicarakan terlebih dulu dengan KY. "Nanti kita surati KY," ucap dia.

Sebelumnya, DPR meminta 15 calon hakim agung atau tiga kali dari yang dibutuhkan yakni lima hakim agung. Permintaan itu sesuai kebutuhan Mahkamah Agung. Namun, KY hanya menyerahkan 12 calon sehingga hanya akan menghasilkan empat hakim agung.

KY tengah membuka pendaftaran calon hakim agung setelah MA meminta kembali tambahan empat hakim agung. Dengan demikian, kekurangan satu hakim agung itu akan digabungkan dalam seleksi berikutnya.

Namun, KY tak dapat memastikan bahwa seleksi berikutnya akan menghasilkan calon hakim agung sesuai target. Hasil seleksi KY tergantung pada kualifikasi calon yang mendaftar.

Anggota KY Imam Anshori mengatakan, pihaknya tidak memenuhi target jumlah hakim agung dalam seleksi terakhir lantaran tim seleksi sangat hati-hati dalam memilih. Pihaknya mencari calon dengan integritas, kapabel, kredibel yang tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com