JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meyakini Komisi III tidak melakukan intervensi terkait perkara korupsi yang melibatkan Walikota Semarang (nonaktif) Soemarmo. Menurut Priyo, Komisi III hanya menjalankan fungsi pengawasan.
"Komisi III tidak akan melakukan intervensi. Ini sebatas kewenangan mengawasi yang melekat pada anggota Komisi III," kata Priyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Sebelumnya, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) serta internal Mahkamah Agung menilai para politisi Komisi III telah melakukan intervensi terkait pemindahan persidangan Soemarmo dari Pengadilan Tipikor Semarang ke Jakarta.
KPP bahkan sampai melaporkan sejumlah politisi Komisi III ke Mabes Polri. Mereka yang dilaporkan yakni dua Wakil Ketua Aziz Syamsuddin dan Nasir Djamil, serta tiga anggota yakni Ahmad Yani, Syarifuddin Sudding, dan Aboe Bakar Al Habsy.
Permintaan politisi Komisi III agar MA merevisi surat keputusan pemindahan persidangan Soemarmo dinilai telah mengintervensi. Pihak Komisi III menilai keputusan itu tidak sesuai dengan Pasal 85 KUHAP sehingga diminta direvisi.
Selain menemui MA, Komisi III juga bertolak ke Semarang menemui berbagai pihak seperti Kejaksaan Negeri Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, dan Polda Jawa Tengah untuk mencari data mengenai pemindahan persidangan itu.
Priyo mengatakan, kunjungan kerja itu atas persetujuannya. Menurut dia, tidak masalah jika anggota Komisi III meminta agar MA merevisi surat keputusannya. Namun, kata dia, keputusan akhir tetap di tangan MA.
"Namanya usulan, ngga diterima yah monggo. Yang tidak boleh DPR memaksa diri mencabut SK. Tapi itu kan tidak dilakukan," kata Priyo.
Ketika ditanya apakah Komisi III telah melaporkan hasil kunker kepadanya, menurut Priyo, mereka tidak wajib untuk melaporkan hasilnya. Namun, lantaran telah menjadi polemik, Priyo bakal mempertanyakan ke Komisi III.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.