Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo Yakin Komisi III Tak Intervensi

Kompas.com - 08/06/2012, 17:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meyakini Komisi III tidak melakukan intervensi terkait perkara korupsi yang melibatkan Walikota Semarang (nonaktif) Soemarmo. Menurut Priyo, Komisi III hanya menjalankan fungsi pengawasan.

"Komisi III tidak akan melakukan intervensi. Ini sebatas kewenangan mengawasi yang melekat pada anggota Komisi III," kata Priyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Sebelumnya, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) serta internal Mahkamah Agung menilai para politisi Komisi III telah melakukan intervensi terkait pemindahan persidangan Soemarmo dari Pengadilan Tipikor Semarang ke Jakarta.

KPP bahkan sampai melaporkan sejumlah politisi Komisi III ke Mabes Polri. Mereka yang dilaporkan yakni dua Wakil Ketua Aziz Syamsuddin dan Nasir Djamil, serta tiga anggota yakni Ahmad Yani, Syarifuddin Sudding, dan Aboe Bakar Al Habsy.

Permintaan politisi Komisi III agar MA merevisi surat keputusan pemindahan persidangan Soemarmo dinilai telah mengintervensi. Pihak Komisi III menilai keputusan itu tidak sesuai dengan Pasal 85 KUHAP sehingga diminta direvisi.

Selain menemui MA, Komisi III juga bertolak ke Semarang menemui berbagai pihak seperti Kejaksaan Negeri Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, dan Polda Jawa Tengah untuk mencari data mengenai pemindahan persidangan itu.

Priyo mengatakan, kunjungan kerja itu atas persetujuannya. Menurut dia, tidak masalah jika anggota Komisi III meminta agar MA merevisi surat keputusannya. Namun, kata dia, keputusan akhir tetap di tangan MA.

"Namanya usulan, ngga diterima yah monggo. Yang tidak boleh DPR memaksa diri mencabut SK. Tapi itu kan tidak dilakukan," kata Priyo.

Ketika ditanya apakah Komisi III telah melaporkan hasil kunker kepadanya, menurut Priyo, mereka tidak wajib untuk melaporkan hasilnya. Namun, lantaran telah menjadi polemik, Priyo bakal mempertanyakan ke Komisi III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com