Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kesempatan KPK Usut Mafia Pajak

Kompas.com - 08/06/2012, 09:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap ke Tommy Hendratno, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan kasus pajak pertama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk KPK mengusut praktik mafia perpajakan.

"Harapannya begitu, makanya KPK butuh dukungan masyarakat untuk memberi keleluasaan KPK melakukan investigas mendalam, itu menjadi penting," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Tommy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengusaha James Gunardjo. KPK juga menetapkan James sebagai tersangka. Keduanya tertangkap tangan saat bertransaksi suap, Rabu (6/6/2012) di kawasan Tebet, Jakarta. Diduga, James selaku wajib pajak yang ditangani Tommy, memiliki keterkaitan dengan PT Bhakti Investama.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengakui ada keterkaitan antara James dengan Bhakti Investama. KPK pun mendalami kaitan kasus dugaan suap itu dengan persoalan pajak PT Bhakti Investama. Namun KPK belum dapat menyimpulkan apakah persoalan pajak Bhakti Investama terkait dengan pengurangan pajak atau restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau bukan.

"Itu masih kami dalami. Tapi, memang ada kaitannya dengan perusahaan itu (Bhakti Investama)," kata Zulkarnain.

Bambang juga mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini secara sistematis dan membongkar seluas-luasnya. "KPK akan membongkar seluas-luasnya, tidak hanya dengan perspektif penindakan tapi juga perspektif pencegahan," katanya.

Ada beberapa pasal, kata Bambang, yang akan dipakai KPK sebagai dasar penyidikan kasus ini. Dia juga menegaskan, KPK memiliki kewenangan menangani kasus penyuapan yang melibatkan pegawai pajak tersebut. Sebelum mengambil alih kasus ini, katanya, KPK telah melakukan klarifikasi, bukan hanya terkait peristiwa suapnya namun juga terkait peraturan perundangan yang memuat kewenangan KPK.

"Kami yakin KPK punya kewenangan, argumentasi dari KPK, bahkan sebenarnya masuk national interest-nya KPK," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com