JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (1/6/2012), memeriksa anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, H Heriyanto, terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Heriyanto yang juga anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Angelina Sondakh.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Heriyanto yang juga politisi Partai Demokrat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.40 WIB, mengenakan kemeja biru tua. Ia dianggap tahu seputar kasus yang menjerat Angelina.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka 3 Februari 2012. Selaku anggota Badan Anggaran DPR, Angelina diduga menerima hadiah atau janji terkait penganggaran proyek di dua kementerian, yakni proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora serta proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina terkait proyek tersebut.
Kemarin, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, sebagai saksi untuk Angelina. Seusai diperiksa, Nining mengaku ditanya penyidik KPK seputar keanggotaan Angelina di DPR, di komisi, dan di Badan Anggaran DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.