Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Hambalang Rugikan Negara

Kompas.com - 30/05/2012, 14:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran  menilai, proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, berpotensi merugikan keuangan negara. Jika pembangunannya diteruskan, negara akan merugi hingga Rp 753 miliar.

"Saya baru punya data sebesar Rp 753 miliar dari Rp 1,2 triliun untuk membangun pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/5/2012).

Dia menjelaskan, angka Rp 753 miliar yang dianggap sebagai potensi kerugian negara tersebut merupakan uang negara yang sudah dikeluarkan sejauh ini dalam membangun Hambalang. Miliaran uang tersebut, katanya, akan terbuang percuma jika bangunan Hambalang ke depannya ambles lagi sehingga tidak dapat digunakan.

"Logikanya tadi, itu kalau sudah ambles, itu tanah Hambalang kan labil, tidak akan terpakai lagi. Pusat pendidikan Hambalang kemudian tidak bisa dipakai. Dan dalam audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) 2009 itu dibangunnya bukan di Hambalang, tetapi di Sentul seharusnya," ungkap Uchok.

Berdasarkan data yang dimiliki Fitra, sebanyak Rp 753 miliar telah terpakai untuk pembangunan Hambalang. Rinciannya, Rp 253 miiliar untuk pembangunan lanjutan fisik Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 2010 dan Rp 500 miliar pada 2011 untuk pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang.

"Dana pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 500 miliar diperuntukkan bagi lanjutan Pembangunan P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional sebesar Rp 400 miliar, pengadaan sarana olahraga pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional Hambalang sebesar Rp 100 miliar," kata Uchok.

Atas adanya potensi kerugian negara dalam proyek Hambalang ini, Fitra pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki hal tersebut.

"Mulai dari perencanaannya yang salah, dokumen tendernya, kontrak dengan yang dilapangan, menyesuaikan dokumen kontrak dengan bangunan yang di lapangan, menurut saya itu tidak sesuai," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bangunan Hambalang ambles di tiga titik, yakni fondasi untuk bangunan lapangan badminton, bangunan gardu listrik, dan jalan nomor 13.Pelaksana proyek Hambalang mengklaim kerugian yang diakibatkan peristiwa amblesnya bangunan tersebut mencapai Rp 14 miliar.

Adapun pihak yang menjadi pelaksana proyek hambalang merupakan kerja sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan Wijaya Karya. Proyek pembangunan senilai Rp 1,52 triliun ini pun tengah diselidiki KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

    Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

    Nasional
    Meski Urus 'Stunting', BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Meski Urus "Stunting", BKKBN Belum Dilibatkan dalam Program Makan Siang Gratis Prabowo

    Nasional
    Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

    Rakernas PDI-P Bakal Bahas Tiga Topik, Termasuk Posisi Politik terhadap Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

    Sejumlah Kader PDI-P yang Potensial Diusung dalam Pilkada Jakarta: Ahok, Djarot hingga Andika Perkasa

    Nasional
    Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

    Kemenag Ingatkan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Segera Pulang Agar Tak Dideportasi

    Nasional
    Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

    Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

    Nasional
    Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

    Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

    Nasional
    26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

    26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

    Nasional
    Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

    Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

    Nasional
    Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

    Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

    Nasional
    Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

    Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

    Nasional
    Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

    Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

    Nasional
    Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

    Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

    Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com