Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Andi Mallarangeng Terima Uang Hambalang

Kompas.com - 23/05/2012, 21:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menuding Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menerima uang dari PT Adhi Karya terkait dengan proyek Hambalang.

Menurut Nazaruddin, uang yang diterima Andi mencapai Rp 20 miliar dan diberikan melalui adiknya, Choel Mallarangeng.

"Kalau soal proyek Hambalang, uang yang diserahkan untuk jatahnya Menpora diterima Choel Mallarangeng. Memang Andi memerintahkan supaya uangnya diterima Choel," kata Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (23/5/2012), seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Nazaruddin menyampaikan, uang senilai total Rp 100 miliar yang digelontorkan PT Adhi Karya telah disalurkan kepada sejumlah orang selain Andi, termasuk Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nazaruddin yang dihukum 4 tahun 10 bulan penjara dalam kasus suap wisma atlet SEA Games itu juga mengatakan, KPK sudah seharusnya memeriksa Andi terkait dengan penyelidikan proyek Hambalang.

Selaku Menpora, kata Nazaruddin, Andi bertanggung jawab atas proyek Hambalang yang menjadi garapan kementeriannya itu.

"Jadi, KPK aturannya lebih mendalami siapa yang bertanggung jawab sebenarnya di Kemenpora itu, pasti kan menterinya. Kalau yang lain dijadikan tersangka, aturannya yang duluan (tersangka) itu menterinya karena menterinya yang terima uang," ujarnya.

KPK berencana memeriksa Andi terkait dengan penyelidikan proyek Hambalang besok. KPK tengah mengusut indikasi dugaan korupsi dalam sengketa lahan Hambalang dan pengerjaan proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut.

Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu, Ketua Komisi X DPR Mahyuddin mengatakan,  Nazaruddin pernah melapor kepada Andi soal sertifikat lahan Hambalang yang selesai diurus.

Hal itu disampaikan Nazaruddin kepada Andi dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Andi, Januari 2010. Pertemuan itu juga diikuti Mahyuddin dan Angelina Sondakh. Menurut Mahyuddin, Andi merespons laporan Nazaruddin tersebut dengan mengucapkan terima kasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Nasional
    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Mabes Polri Turun Tangan

    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Mabes Polri Turun Tangan

    Nasional
    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Nasional
    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

    Nasional
    Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

    Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

    Nasional
    Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

    Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

    Nasional
    Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

    Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

    Nasional
    Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Nasional
    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    Nasional
    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Nasional
    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Nasional
    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com