Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Daftar Daerah DPID Bisa Jadi Pintu Masuk KPK

Kompas.com - 23/05/2012, 18:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan daftar daerah penerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011 dari yang disepakati Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan, dinilai dapat menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi baru.

Demikian yang disampaikan salah satu pengacara tersangka Wa Ode Nurhayati, Arbab Prapoeka, di Jakarta, Rabu. Menurut Arbab, perubahan daftar daerah penerima DPID 2011 itu diatur pimpinan Badan Anggaran DPR secara sepihak, tanpa melibatkan Kemenkeu.

"Kami mencatat ada sekitar 95 daerah yang telah disepakati dan itu dialihkan ke daerah lain dengan jumlah anggaran dana bervariasi," kata Arbab, Rabu (23/5/2012).

Dugaan penyelewengan dalam penetapan daerah-daerah penerima DPID itu, katanya, telah dilaporkan Wa Ode ke penyidik KPK. Arbab juga mengatakan, perubahan daftar daerah penerima DPID ini telah dipertanyakan Kemenkeu ke Banggar DPR melalui surat resmi yang juga diketahui pimpinan DPR.

Oleh karena itu, menurut Arbab, kesaksian Menteria Keuangan, Agus Martowardojo penting bagi KPK untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

"Keuangan yang mengkonfirmasi di dalam, apa yang mereka sepakati di rapat Banggar dengan apa yang menjadi output dari APBN," ungkapnya.

Sebelumnya, Wa Ode menuding Wakil Ketua DPR, Anis Matta dan pimpinan Banggar DPR, Olly Dondokambey serta Tamsil Linrung menyalahgunakan kewenangan terkait pengalokasian DPID.

Seusai diperiksa di KPK pada 18 April, Wa Ode menyatakan, dalam kasusnya, penyalahgunaan jelas terjadi dalam proses surat-menyurat, yang kemudian merugikan kepentingan daerah. Hal itu mulai dari Anis.

Menurut Wa Ode, Anis cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar. Wa Ode juga mengatakan, ada kriteria yang dilanggar untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima dana DPID.Tudingan Wa Ode ini pun dibantah Anis, Tamsil, dan Olly.

Dalam kasus dugaan suap DPID, Wa Ode diduga menerima Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq sebagai imbalan memasukkan tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie, Aceh Besar, dan Benar Meriah, dalam daftar daerah penerima DPID.

Uang suap diduga diberikan Fahd melalui Haris Surahman yang mentransfernya melalui rekening staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda. KPK pun menetapkan Fahd sebagai tersangka. Melalui pengembangan kasus ini, KPK juga menetapkan Wa Ode sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kepemilikan harta Rp 10 miliar.

Hari ini, berkas pemeriksaan Wa Ode dilimpahkan ke tahap penuntutan. Artinya, Wa Ode segera menjalani proses persidangan. Seusai menandatangani berkasnya siang tadi, Wa Ode berjanji akan membongkar permainan anggaran di DPR saat persidangan nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com