Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Keperawatan Berpotensi Eksploitasi Perawat

Kompas.com - 22/05/2012, 22:30 WIB
Elok Dyah Messwati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rancangan Undang-Undang Keperawatan harus bisa berperan sebagai pelindung mereka yang berprofesi sebagai perawat. Namun, RUU Keperawatan yang saat ini sedang dalam pembahasan panitia kerja DPR masih jauh dari harapan karena masih membuka peluang eksploitasi terhadap para perawat.

"Jika RUU ini disahkan, sejarah akan mencatat untuk pertama kali ini Republik Indonesia memiliki UU profesi tersebut," kata anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, Selasa (22/5/2012), di Jakarta.

Menurut Poempida, RUU ini harus secara jelas memuat batasan-batasan mengenai hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab seseorang perawat. Namun, RUU tersebut masih cenderung memberikan wewenang berlebih kepada organisasi profesi yang akan dikuasai oleh kelompok tertentu serta cenderung menciptakan tata birokrasi yang tidak sederhana bagi para perawat. Hal ini membuka peluang terjadinya eksploitasi bagi para perawat.

"RUU yang tengah dalam bahasan ini masih merupakan cerminan atau duplikat yang mirip dengan UU Kedokteran secara struktur. Secara kasatmata, memang profesi perawat selalu bersinggungan dengan profesi dokter. Namun, secara filosofi, kedua profesi itu tidak dapat disamakan. Masih diperlukan beberapa analisis yang lebih tajam untuk melengkapi RUU ini agar mendekati sempurna," kata Poempida.

Sementara itu, peneliti Lembaga Katalog Indonesia, Jamsari, berpendapat, semangat RUU Keperawatan adalah mengatur bagaimana anggota dan organisasi profesi bekerja dan berperilaku secara profesional. Menurut dia, yang penting di dalam RUU tersebut tetap mengikuti tata aturan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan serta tidak menabrak rambu-rambu profesi yang lain.

"Artinya, regulasi profesi tersebut betul-betul untuk menguatkan profesi agar bekerja dan berpraktik sesuai kewenangan dan kompetensi dari anggota profesi yang diperoleh melalui pendidikan berjenjangnya. Dalam membuat regulasi agar tidak mendorong organisasi profesi dan anggota tersebut menabrak rambu-rambu, kewenangan, dan kompetensi profesi lain dalam menjalankan praktik profesinya," tutur Jamsari.

Berkaitan dengan praktik profesi strategis bidang kesehatan, Jamsari menyarankan, ada baiknya diarahkan agar bekerja secara berkolaborasi dalam satu fasilitas pelayanan kesehatan atau jejaring fasilitas kesehatan saling membutuhkan dan tidak mengambil fungsi dan peran masing-masing. Sebab, sebetulnya mereka saling membutuhkan untuk kesembuhan pasien atau kesehatan rakyat.

"Dalam era jaminan sosial kesehatan, sebaiknya semuanya berpraktik secara berkolaborasi dan berjejaring dalam fasilitas kesehatan terstandar dan bekerja sama dengan BPJS kesehatan," kata Jamsari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com