Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Mantan Direktur Keuangan First Mujur untuk Miranda

Kompas.com - 11/05/2012, 13:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (11/5/2012), memeriksa mantan Direktur Keuangan PT First Mujur Plantation and Industry (PT FMPI), Budi Santoso, terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Budi dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Miranda S Goeltom.

"Diperiksa sebagai saksi bagi MSG (Miranda S Goeltom)," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat.

Budi diketahui memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Pemeriksaan Budi kali ini dalam rangka melengkapi berkas tersangka Miranda S Goeltom. Miranda diduga membantu Nunun Nurbaeti memberi suap berupa cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan DGSBI 2004 yang dimenangkan Miranda.

Budi dianggap tahu soal asal usul cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) yang menjadi alat suap dalam kasus ini. Saat bersaksi dalam persidangan Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu, Budi mengungkapkan kalau 480 lembar cek perjalanan tersebut dipesan PT FMPI untuk membayar uang muka lahan kelapa sawit senilai Rp 24 miliar ke pengusaha Ferry Yen.

Pada 7 Juni 2004, Budi selaku direktur keuangan, meminta Bank Artha Graha mencairkan pinjaman senilai Rp 28 miliar dalam bentuk cek. Kemudian dari Rp 28 miliar tersebut, diambil Rp 24 miliar dalam tujuh lembar cek untuk diserahkan ke Ferry.

Namun, saat tujuh lembar cek telah disiapkan, Ferry tiba-tiba meminta agar uang muka diberikan dalam bentuk cek perjalanan. Karena tidak menerbitkan cek perjalanan, Bank Artha Graha pun meminta cek perjalanan dari BII. Setelah siap, pada 8 Juni 2004, cek perjalanan diserahkan Budi Santoso ke Ferry Yen.

Budi mengaku tidak tahu bagaiman cek perjalanan BII itu bisa berpindah tangan dari Ferry Yen ke Nunun Nurbaeti kemudian anggota dewan 1999-2004. Beberapa lama setelah penyerahan cek tersebut, Budi mendengar kabar kalau Ferry Yen ditipu orang sehingga pembelian lahan perkebunan kelapa sawit di Tapanuli Selatan dibatalkan. Empat tahun kemudian, Ferry meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com