Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus: Peter Adler Konsultan, Bukan Karyawan Sriwijaya

Kompas.com - 09/05/2012, 22:41 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Agus Sudjono menegaskan bahwa Peter Adler yang terdaftar sebagai salah satu penumpang pesawat Sukhoi Superjet 100 yang diduga jatuh di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (9/5/2012) sore, bukan karyawan Sriwijaya Air.

"Ya Peter Adler semacam konsultan di Sriwijaya karena pernah kami minta sebagai pilot ketika kami membeli pesawat dari luar. Dia yang bawa dari luar," sebut Agus ketika dihubungi Kompas.com, Rabu malam.

Agus berpendapat, Peter dikaitkan dengan maskapai Sriwijaya mungkin karena hubungan kerja tersebut. Tetapi, ia menegaskan bahwa Peter yang berkewarganegaraan Amerika Serikat ini bukan karyawan maskapai swasta ini. "Dia mungkin yang paling dekat dengan Sriwijaya. Ya karena sering jadi pakai itu (nama Sriwijaya)," tambah dia.

Agus pun menyatakan, Sriwijaya tidak mempunyai rencana membeli pesawat buatan Rusia ini. Menurut dia, semua operator penerbangan pasti diundang oleh pihak penyelenggara untuk melihat demo pesawat tersebut.

"Enggak, sebetulnya enggak ada (niat beli). Cuma penerbangan lain-lain pun, semua operator pasti diundang," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Sukhoi Superjet 100 diperkirakan jatuh di Gunung Salak, kawasan Bogor, Jawa Barat. Diketahui pesawat take off sekitar pukul 14.00 WIB dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma dan hilang kontak sejak pukul 14.30 WIB. Pesawat sempat meminta izin turun dari ketinggian 10.000 kaki ke 6.000 kaki sebelum hilang kontak.

Pesawat tersebut datang ke Jakarta untuk road show atau promosi kepada maskapai penerbangan untuk tujuan pemasaran. Sejauh ini maskapai penerbangan baru, Sky Aviation, telah membeli sejumlah pesawat Sukhoi Superjet 100.

Saat ini, Kementerian Perhubungan dan sejumlah pihak terkait seperti Basarnas sedang melakukan pencarian pesawat naas tersebut. Pemerintah pun sudah membentuk posko di Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com