Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Bentuk Tim Investigasi Kasus Tiga TKI di Malaysia

Kompas.com - 27/04/2012, 19:07 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengutuk keras penembakan tiga tenaga kerja asal Indonesia yakni Herman (34), Abdul Kadir (25), serta Mad Noor (28) yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) hingga tewas.

Irman Gusman meminta pemerintah Indonesia mengirimkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia karena kasus ini termasuk pelanggaran HAM yang harus diusut secara tuntas.

Selain itu, pemerintah Malaysia juga harus memberikan penjelasan kepada pemerintah RI dan meminta maaf serta memberikan ganti rugi kepada keluarga korban. Kasus tewasnya TKI bukan berita baru.

Setiap tahun hampir saja selalu muncul kasus yang serupa dan selalu menghebohkan negeri ini. Hal ini menunjukan bahwa sampai saat ini upaya kita untuk menyelesaikan permasalahan TKI ini belum menyentuh akar masalahnya. Langkah penanganan TKI selama ini masih bersifat parsial dan cenderung reaksional.

"Kasus tewasnya 3 TKI di Malaysia ini menandakan penanganan dan perlindungan yang diberikan negara kepada TKI masih sangat lemah. Selama ini penanganan kasus-kasus TKI cenderung masih bersifat jangka pendek sehingga hampir tiap tahun kasus-kasus TKI masih saja bermunculan," tutur Irman.

Menanggapi kasus ini, DPD RI sendiri akan membentuk tim investigasi terhadap tewasnya 3 TKI asal NTB tersebut. "Saat ini DPD RI sedang dalam masa reses dan baru tanggal 7 Mei nanti akan mulai masa sidang dan sekaligus akan membentuk tim tersebut, karena bagaimanapun juga TKI adalah pahlawan daerah," ungkap Irman.

Irman menilai bahwa TKI bukan hanya pahlawan devisa nasional tetapi juga pahlawan pembangunan daerah di era otonomi ini. TKI itu rata-rata dari luar Jabodetabek. Sehingga uang yang mereka hasilkan selama bekerja di luar negeri dikirimkan ke keluarga mereka di daerah. Jadi sudah sepantasnya mereka diberikan perlindungan yang maksimal.

"Sampai saat ini para TKI berhasil mengirim remitansi sedikitnya Rp 70 triliun pertahun yang menggerakkan ekonomi di daerah khususnya di daerah mereka. Kita seharusnya bersyukur bahwa peran TKI begitu besar dalam menggerakkan pembangunan ekonomi di daerah," lanjut Irman.

"Kelemahan pemerintah melindungi TKI selama ini seperti sebuah benang kusut yang tidak ada ujungnya.

Harusnya kita sudah banyak mengambil hikmah dan pelajaran dari berbagai kasus pembunuhan dan penganiyaan TKI di luar negeri. Tapi kok selalu saja kasusnya berulang-ulang.

Kini sudah saatnya pemerintah membuka mata dan belajar agar kasus-kasus penganiyaan, pembunuhan, hukuman gantung tidak lagi menimpa TKI yang bekerja di luar negeri. Kasus ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengiriman dan perlindungan TKI," harap Irman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Nasional
    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Nasional
    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Nasional
    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    Nasional
    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Nasional
    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Nasional
    Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

    Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

    Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

    Nasional
    Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

    Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

    [POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

    Nasional
    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Nasional
    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Nasional
    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Nasional
    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com