Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Kebijakan Dahlan Jangan Serampangan

Kompas.com - 13/04/2012, 16:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tak boleh membuat kebijakan yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan.

"Intinya jangan serampangan. Harus sesuai prosedur. Jangan kreatif tapi menabrak undang-undang. Tapi kalau sudah sesuai, bagus sekali," kata Priyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Priyo dimintai tanggapan langkah 38 anggota Dewan yang mengusulkan hak interpelasi kepada pimpinan DPR.

Mereka mempermasalahkan Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-236 /MBU/ 2011 tentang Pendelegasian Sebagaian Kewenangan atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah kepada Direksi, Dewan Komisaris Pengawas, dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN.

Para pengusul yang mayoritas dari Fraksi Partai Golkar menilai, keputusan itu telah menimbulkan perlanggaran peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.

Contohnya, terjadi penunjukkan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham dan tim penilaian akhir.

Dampak dari kebijakan itu, terjadi pengangkatan kembali direksi yang memiliki rekam jejak negatif sesuai laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan pengangkatan kembali direksi sampai masa jabatan ketiga kalinya.

Dalam kebijakan Dahlan, mereka juga mempermasalahkan pelimpahan wewenang kepada Direksi BUMN untuk melakukan penjualan aset.

Jika kondisi itu berlanjut, dapat berpotensi makin buruknya kinerja BUMN dan akhirnya merugikan keuangan negara.

Priyo mengatakan, pimpinan DPR akan mempelajari latar belakang usulan itu dan membicarakannya antarpimpinan.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mendukung usul hak interpelasi.

Pimpinan masih memberi kesempatan kepada para pengusul untuk membatalkan rencana itu atau bahkan menambah dukungan dari anggota Dewan lain.

"Nanti kita pastikan di persidangan ke depan surat usulan mereka akan diproses," kata politisi Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, saat ini Dewan mulai memasuki masa reses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com