Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Riau Dicegah KPK

Kompas.com - 13/04/2012, 04:23 WIB

Kamis, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap revisi peraturan daerah untuk pembangunan arena menembak di gedung Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru. Arena ini juga untuk kepentingan PON.

Mereka yang diperiksa adalah Ketua DPRD Riau Johar Arifin (Partai Golkar) dan lima anggota DPRD. Mereka adalah Zulfan Heri dan Iwa Sirwani Bibra (Partai Golkar), Adrian Ali dan Ramli Sanur (Partai Amanat Nasional/PAN), dan dan Ramli FE (Partai Bintang Reformasi).

Selasa, KPK memeriksa enam anggota DPRD Riau. Mereka adalah Taufan Andoso Yakin (Wakil Ketua DPRD Riau, PAN), M Roem Zen (Partai Persatuan Pembangunan), Tengku Muhazza (Partai Demokrat), Indra Isnaini (Partai Keadilan Sejahtera), Turoechan Asy’ari (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), dan Abu Bakar Sidik (Partai Golkar).

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MFA dan MD (anggota DPRD Riau), EDP (Kepala Pemprov Riau), dan RS (karyawan PT Pembangunan Perumahan).

(ray/sah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com