Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miranda Siap Bersaksi untuk Nunun

Kompas.com - 09/04/2012, 09:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom memenuhi panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/4/2012). Miranda akan menjadi saksi untuk persidangan terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti.

Miranda yang juga menjadi tersangka kasus itu tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.15 WIB dengan mengendarai mobil Suzuki Pajero Sport. Ia tidak banyak berkomentar saat diberondong pertanyaan para pewarta. Miranda yang mengenakan setelan cokelat muda itu mengaku siap diperiksa sebagai saksi hari ini. "Siap, lihat saja nanti," katanya.

Selain menghadirkan Miranda, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan saksi Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh. Selain itu, jaksa juga menghadirkan dua komisaris PT First Mujur Plantation and Industry, yakni Yan Eli Siahaan dan Ronald Harijanto, serta Linda Suryadi, istri Ferry Yen.

Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan ini, Nunun didakwa memberikan sejumlah cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai total Rp 20,8 miliar ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 melalui Arie Malangjudo. Cek tersebut merupakan bagian dari total 480 lembar cek BII senilai Rp 24 miliar, yang diberikan kepada anggota DPR periode 1999-2004, antara lain Hamka Yandhu (Fraksi Golkar), Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, dan Udju Juhaeri. Pemberian cek perjalanan itu berhubungan dengan pelaksanaan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom.

KPK juga menetapkan Miranda sebagai tersangka dalam kasus ini. Miranda diduga ikut serta atau membantu Nunun menyalurkan cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004.

Hingga kini, asal usul cek perjalanan yang menjadi alat suap dalam kasus itu belum jelas. Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa cek perjalanan BII dipesan PT First Mujur Plantation and Industry melalui Bank Artha Graha. Cek senilai Rp 24 miliar itu mulanya diserahkan Artha Graha ke Ferry Yen sebagai uang muka pembelian kebun kepala sawit di Tapanuli Selatan. Entah bagaimana caranya, cek tersebut jatuh ke tangan Nunun kemudian mengalir ke anggota DPR 1999-2004. Ferry Yen meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

    Nasional
    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

    Nasional
    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

    Nasional
    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

    Nasional
    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

    Nasional
    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

    Nasional
    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

    Nasional
    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

    Nasional
    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

    Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

    Nasional
    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

    Nasional
    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

    Nasional
    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

    Nasional
    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

    Nasional
    Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

    Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com