JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intensif menyelidiki kasus pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandupraja mengatakan, pihaknya beberapa kali melakukan gelar perkara kasus tersebut. Namun memang belum ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Kita jalan terus. Saya malah belum pernah dengar proses untuk menghentikan," kata Adnan di Jakarta, Rabu (4/4/2012) malam.
Menurut Adnan, KPK tidak terburu-buru menetapkan tersangka kasus ini. Dalam bekerja mencari indikasi tindak pidana korupsi, KPK, katanya, tidak terikat batas waktu. "Itu lagi kalau selalu dituntut-tuntut waktu dari pada kita terikat tentu gak mungkin," kata mantan komisioner di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Meskipun demikian, Adnan memastikan, KPK akan memeriksa semua pihak yang berpotensi terlibat. Saat ditanya kapan KPK memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Adnan hanya menyunggingkan senyum sambil berlalu. "Sudah ya," ujarnya.
Sejauh ini KPK telah memeriksa sekitar 50 orang terkait penyelidikan Hambalang. Pihak-pihak yang diperiksa di antaranya, Presiden Direktur PT Adhi Karya, Purwadi Hendro Pratomo, anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono, Mahfud Suroso yang disebut sebagai orang dekat Anas, Muhammmad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, dan kemarin KPK memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.
Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin), beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
Nazaruddin yang juga terdakwa kasus itu menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.
Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.