JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat bakal menyampaikan usulan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengganti posisi Wakil Menteri Hukum dan HAM yang kini dijabat Denny Indrayana terkait peristiwa kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Riau.
"Denny bukan lagi kami panggil. Tapi rencananya kita usulkan untuk diganti. Semoga keputusan Mahkamah Konstitusi terkait posisi wamen dikabulkan sehingga keinginan SBY untuk memecat Denny bisa singkron," kata Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil melalui pesan singkat, Selasa (3/4/2012).
Nasir dimintai tanggapan peristiwa kekerasan ketika Denny dan petugas BNN melakukan sidak ke Lapas Kelas II A Pekanbaru. Denny akui adanya pemukulan dalam sidak itu. Namun, dia tak mau menyebut siapa pelaku pemukulan.
Adapun, dalam laporan Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Riau kepada Menkum dan HAM Amir Syamsuddin, Denny disebut menampar Komandan Petugas Pintu Utama (P2U), Darso Sihombing, setelah pintu lama dibuka.
Selain itu, dalam laporan, orang yang diduga Wamen juga menendang perut petugas, Khoiri, sampai terdorong ke belakang dan dipukul kembali dengan menggunakan sikut di punggung Khoiri.
Nasir mengatakan, jika cerita itu benar, tindakan itu menunjukkan bahwa Denny preman, bukan pejabat negara. "Karenannya, mental preman tidak layak duduk di Kabinet SBY. Perilaku ini sangat bertentangan dengan perilaku SBY yang satun," tegas Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.