JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan wabah flu burung di Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar, mengaku tidak tahu peran Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dalam kasus yang melilitnya. Namun, menurut Ratna, pengadaan alkes flu burung pada 2007 tersebut merupakan tanggung jawab Pusat Litbang Biomedis Farmasi yang saat itu dikepalai oleh Endang.
"Yang jelas, itu domainnya Litbangkes," kata Ratna seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes itu juga mengatakan, sebelum menjadi Kepala Badan Litbang Biomedik dan Farmasi, Endang pernah menjadi koordinator penelitian flu burung pada 2006. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes flu burung, Ratna diduga menyalahgunakan kewenangannya selaku kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen. Ia dianggap bertanggung jawab atas proyek pengadaan yang harganya digelembungkan hingga merugikan negara Rp 32 miliar.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Endang sebagai saksi untuk Ratna pada Senin (26/3/2012) lalu. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda hingga pekan depan karena Endang sakit.
Selain memanggil Endang, KPK juga memeriksa mantan Menkes, Siti Fadilah Supari. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu berkali-kali dimintai keterangan sebagai saksi bagi mantan anak buahnya itu. Berkali-kali pula Siti mengaku tidak terlibat dalam proses pengadaan proyek alkes flu burung tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.